GledekNews-Dompu. Puluhan mahasiswa dan masyarakat desa O’O yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Desa O’O melakukan unjuk rasa di depan kantor kejaksaan Negeri Dompu, Selasa 23/6/2020.
Masa aksi tersebut mendesak Kejaksaan Negrei Dompu untuk segera menindaklanjuti laporan atas dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Bendahara Desa O’O, sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspektorat dengan total kerugian negara mencapai Rp. 58 juta lebih.
Salah satu masa aksi menyatakan, mereka tetap akan mendesak Kejari Dompu supaya mempercepat proses pemeriksaan sesuai prosedur hukum dan regulasi yang ada, karena tidak adanya itikad baik mantan bendahara yang bersangkutan untuk mengembalikan kerugian negara. ungkap Jerry selaku koordinator lapangan aksi tersebut.
Menanggapi aksi tersebut, Kejari Dompu, melalui M Abeto,SH,.MH. menyampaikan “Kasus ini akan segera kami tindaklanjuti, dan kami harap pengunjuk rasa bersabar untuk menunggu proses hukum yang ada. ungkapnya.(Juanda).








