Gledeknews, Lombok Timur – Menjadi dilema sebagai tenaga honor daerah (Honda) di Lombok Timur. Pasalnya ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membayar Full honornya selama 12 bulan di tahun 2023. Akan tapi juga ada sebagian OPD yang membayar hanya 10 bulan honor tenaga Honda tersebut.
Sementara pada sisi lainnya pembayaran tenaga honda sama-sama bersumber dari APBD Lombok Timur (Lotim). Maka hal ini yang mengundang pertanyaan dikalangan tenaga Honda, kenapa bisa berbeda kebijakan diantara OPD yang satu dengan lainnya masalah pembayaran honor tenaga Honda.
“Kami heran sekali kenapa ada OPD yang Full 12 bulan membayar honor tenaga Honda dan ada yang tidak. Padahal sama-sama berasal dari APBD,” keluh para tenaga honda di Lotim saat diminta tanggapannya kemarin, Rabu (10|1).
Menurutnya dengan adanya perbedaan perlakuan mengenai masalah pembayaran honor tersebut, maka tentunya mengundang kecemburuan sosial dikalangan tenaga Honda yang bekerja di OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim.
“Kalau memang Lotim tidak mampu membayar honor tenaga Honda Full karena masalah keuangan daerah, tapi kenapa ada OPD yang Full bayar honor Hondanya kan ini jadi tanda tanya kami,” ujarnya.
“Kan tidak ada bedanya honor di OPD yang satu dengan lainnya sama-sama diangkat dengan SK Bupati Lotim,” tambah para tenaga Honda.
Sebelumnya Pj Bupati Lotim, HM. Juani Taofik menegaskan berjanji akan menyelesaikan gaji honorer yang belum terbayarkan. Dengan terlebih dahulu akan menuntaskan gaji ASN bulan Januari 2024.
“Kita selesaikan gaji ASN dulu baru dituntaskan honor tenaga honda,” tegasnya.(GL)








