Gledeknews, Lombok Timur – Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta Lombok Timur, Fathurrahman mengaku siap memberikan pendampingan hukum kepada para Kepala Sekokah (Kasek) SMK swasta bersama gurunya kalau bermasalah hukum.
Hal ini sebagai bentuk perhatian kami sebagai pengurus MKKS SMK swasta di Lotim. Karena biar bagaimanapun juga pihaknya memiliki tanggungjawab moral untuk membantu kalau ada anggotanya yang berurusan dengan hukum.
“Yang jelas kami siap memberikan pendampingan hukum kepada Kasek SMK swasta maupun gurunya kalau berurusan dengan hukum,” tegas Fathurrahman di Selong, Kamis (7|12) kemarin.
Pendampingan hukum tersebut, lanjutnya, tidak untuk kasus perbuatan asusila maupun kasus korupsi. Karena itu merupakan kasus yang berat.
Namun begitu tentunya terus mengingatkan semua Kasek bersama jajarannya menjauhi kasus hukum.
“Pendampingan hukum tidak untuk kasus asusila dan kasus korupsi, sedangkan diluar itu kita berikan,” ujarnya.
Selain itu, kata Fathurrahman, pihaknya juga tentu akan mempersiapkan penasehat hukum handal kalau ada anggota MKKS yang berurusan dengan masalah hukum nantinya.(GL)








