Gledeknews, Lombok Timur – Oknum yang terindikasi jaringan terorisme berinisial HN yang beralamat Gang Seroja RT 14 Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong. Beberapa hari lalau tertangkap oleh tim Densus 88 anti teror Polri, sebelumnya tidak mau di data oleh tim Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Hal tersebut, diungkapkan Mustofa Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur, saat dikonfirmasi terkait adanya warga yang terindikasi jaringan terorisme di Lombok Timur, Selasa (18|7).
“Pada waktu pendataan untuk pemilu 2024, beliau sempat menolak katanya ibu ini, dia tidak ikut Pemilu,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam setiap warga justru mengikuti proses dan semua tahapan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan Umum (Pemilu). Termasuk tahapan Pantarlih oleh petugas untuk memastikan sudah terdaftar atau tidak pada Pemilu 2024, tapi oknum ini justru tidak mau di lalukan pendataan.
Sehingga dengan tidak adanya respon yang baik dari oknum tersebut dalam tahapan pantarlih yang dilakukan oleh petugas, patut dicurigai. Atas itu, harusnya para petugas dapat melaporkan langsung kepada kelurahan untuk kemudian bisa ditindaklanjuti.
“Harusnya pendata Pantarlih ini melaporkan kepada kelurahan dan perlu patut dicurigai, karena dia tidak mau data,” terangnya.
Ditegaskan pula, dengan kejadian ini, dapat menjadikan catatan bagi Bakesbangpoldagri Lombok Timur, untuk kemudian manjadi masukan kepada panitia penyelenggara dalam hal ini KPUD Lombok Timur.
Sehingga Kedepannya dapat mengambil langkah- langkah terhadap hal-hal yang mencurigakan dapat diantisipasi oleh pemerintah Kelurahan/Desa. Termasuk pihak Bakesbangpoldagri juga sangat terbuka untuk merima informasi terkait hal-hal yang berkaitan dangan itu.
“Jadi nanti kalau ada petugas dari Pantarlihnya, artinya tidak mau didata dan tidak mau ikut Pemilu. perlu dilaporkan kelurahan/Desa. Bisa juga menyampaikan langsung kepada kami di Bakesbangpoldagri,” tandasnya. (GL)








