GledekNews – Kendati hasil laboratorium isteri AG belum keluar dari dinas kesehatan, namun pihak petugas kepolisian dibantu tim medis gugus tugas percepatan penangan covid-19 mengambil langkah cepat dan antisipatif dengan melakukan rapid tes terhadap keluarga AG yang kabur dari Rusunawa Labuhan Lombok.
Diketahui, AG beralamat di Desa Paok Lombok Kecamatan Suralaga itu melarikan diri dari tempat karantina, dan sampai saat ini menjadi buron pihak kepolisian, karena selain berstatus PDP, AG juga berstus tersangka dan menjadi tahanan Polres Lombok Timur (Lotim).
Sebelumnya (Kamis, 07/05/2020) isteri tahanan Polres Lotim, AG berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dirapid test pengambilan sampel darahnya oleh tim medis Covid-19 Lotim. Kini giliran keluarga dan orang yang pernah melakukan kontak dengan korban kembali menjalani rapid tes di Polsek Suralaga, Jumat (08/05/2020) .
Kasat Reserse Narkoba Polres Lotim, IPTU Hendri Christanto mengatakan, rapid tes ini menyasar kepada 4 yang terdiri dari keluarga dan warga yang diduga pernah melakukan kontak langsung dengan AG yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan kabur dari Rusunawa. Pengambilan sampel ini dimaksudkan untuk mengetahui lebih cepat penyebaran virus corona supaya bisa bisa dicegah lebih awal.
Lebih lanjut dipaparkan Hendri, pengambilan sampel ini juga sebagai bentuk kepedulian pihak kepolisian terhadap keluarga tersangka. “Jika sekiranya hasil laboratorium terhadap isteri tersangka dinyatakan reaktif maka akan dilakukan isolasi, begitu juga anggota keluarga jika hasilnya reakatif,” tegas Hendri.
Disebutkan, sampai saat ini tersangka AG belum ditemukan sehingga pihak kepolisan bersama jajaran akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penangkapan terhadap AG.
“Kita targetkan 3 hari ini tersangka AG bisa ketangkap, karena selain mengarah terhadap penyebaran virus juga terhadap ketakutan warga yang resah akibat kaburnya tersangka,” tegasnya.
Ia berharap kepada keluarga dan semua masyarakat Lombok Timur bisa membantu untuk memberikan informasi mengenai keberadaan tersangka dan segera melaporkannya kepada petugas kepolisian, karena AG cukup meresahkan masyarakat. (WG-05)