Gledeknews, Lombok Timur – Kebijakan seragam sekolah di Kabupaten Lombok Timur menuai perhatian dari kalangan legislatif. Anggota Komisi II DPRD Lombok Timur dari Fraksi PKB, Dedy Akwarizal Pebriyanto, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur untuk mengkaji ulang Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/886/Dikbud/2026 terkait pakaian dinas dan seragam siswa.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya wali murid dari kalangan kurang mampu yang berpotensi terbebani dengan penambahan jenis seragam.
Menurut Dedy, kebijakan yang mengatur berbagai jenis seragam, mulai dari batik khas sekolah, busana muslim, hingga pakaian adat Sasak, memang memiliki tujuan positif dalam pelestarian budaya dan pembentukan karakter. Namun, aspek kemampuan ekonomi masyarakat tetap harus menjadi pertimbangan utama.
“Kita mendukung pelestarian budaya dan penguatan karakter peserta didik. Tapi kebijakan ini harus melihat kondisi riil masyarakat, jangan sampai menambah beban biaya pendidikan,” tegasnya.
Ia menilai, saat ini masih banyak orang tua siswa yang menghadapi kesulitan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi menambah pengeluaran perlu dikaji secara matang.
Lebih lanjut, Dedy mendorong agar proses evaluasi dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk komite sekolah, orang tua siswa, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Kami berharap ada kajian menyeluruh agar kebijakan pendidikan benar-benar berpihak kepada masyarakat dan tidak menimbulkan beban baru,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat di Komisi II, ia menegaskan bahwa akses pendidikan yang terjangkau harus menjadi prioritas utama. Kualitas pendidikan tidak boleh terhambat oleh persoalan biaya yang harus ditanggung keluarga peserta didik.
Dedy berharap hasil evaluasi nantinya mampu melahirkan kebijakan yang lebih bijak, adil, dan selaras dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat Lombok Timur. Dengan demikian, tujuan pendidikan, pelestarian budaya, serta kesejahteraan masyarakat dapat berjalan seimbang.(*)








