GledekNews-Lotim. Mantan Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur, M. Zaini yang kini diberikan posisi sebagai staf ahli Bupati Lotim bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) pada saat pelantikan belasan pejabat eselon II lingkup Pemkab Lotim yang dipimpin Bupati Lotim, H.M.Sukiman Azmy,Kamis (22|7).
Zaini merupakan orang yang berjasa terhadap perjuangan Sukiman-Rumaksi (SUKMA) dalam Pilkada 2018 lalu, karena pernah terjerat kasus tindak pidana pemilu sampai diputus ingkrah pengadilan Negeri Selong, hanya gara-gara mengkampanyekan paket SUKMA secara terang-terangan kepada masyarakat.
Meski yang bersangkutan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lotim pada waktu itu, namun tetap berjuang dan mensosialisasikan paket SUKMA.
“Saya satu-satunya pejabat eselon II yang berani mempertaruhkan jabatan untuk berjuang mendukung dan mensosialisaikan paket SUKMA dalam Pilkada, meskipun tahu resiko dan sanksi yang akan dijatuhkan terhadapnya,” kata Staf Ahli Bupati, M. Zaini
Zaini juga mempertanyakan kepada Bupati Lotim, H.M.Sukiman Azmy terkait dengan jabatan baru yang diembannya sebagai staf ahli Bupati Lotim. Padahal selama menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Lotim banyak prestasi yang ditorehkan untuk kemajuan daerah.
Begitu juga dalam assement dan evaluasi yang dilakukan semua bisa dipertanggungjawabkan dengan baik terhadap tugas dan amanah yang diberikan sebagai Kadis Perhubungan.
Lalu kemudian kenapa dirinya dijadikan staf ahli, sedangkan kalau hanya gara-gara dirinya memproklamirkan maju dalam Pilkada 2023 mendatang, itu sebabnya digeser dari posisi Kadishub Lotim menjadi Staf Ahli Bupati, merupakan hal yang keliru, ungkap Zaini.
Karena itu hanya masih sekedar rencana saja, apalagi mengingat pesta demokrasi Pilkada Lotim tinggal tiga tahun lagi, sehingga menilai kalau Bupati Lotim salah menafsirkan terhadap apa yang dilakukannya.
“Apa salahnya kita membuka suara untuk maju dalam Pilkada Lotim, karena itu masih rencana saja dan belum tentu maju,” ujarnya.
Namun yang jelas, lanjut Zaini kalau dirinya merasa dizolimi Bupati Lotim, karena telah menggeser dirinya dari jabatan Kadishub menjadi Staf Ahli Bupati Lotim tanpa pernah melihat perjuangan dan usaha untuk berjuang demi SUKMA dalam Pilkada.
“Hari ini saya mengatakan kalau Bupati Lotim telah melupakan jasanya, bagaimana dirinya berjuang mengorbankan harta dan jabatannya untuk SUKMA,” tegas Zaini lagi.
“Yang jelas jabatan yang diberikan sekarang menjadi staf ahli tentunya akan dijalani dengan penuh tanggungjawab,” ujar mantan Kepala Dinas Perhubungan Lotim ini.
Sementara Bupati Lotim, H.M.Sukiman Azmy dalam sambutannya saat pelantikan pejabat eselon II lingkup Pemkab Lotim mengatakan, kalau pejabat yang dilantik ini merupakan hasil dari asesment yang telah dilakukan, termasuk telah mendapatkan rekomendasi dari komisi ASN, karena melakukan koordinasi secara langsung dan vertual.
“Kepada pejabat yang dilantik untuk memegang amanah, tugas dan tanggungjawab yang baik dalam rangka untuk menjalankan tugas sebagai aparatur negara,” tegas Sukiman. (Jal)