GledekNews-Lotim. Sejumlah kalangan di kabupaten Lombok Timur mempersoalkan mengenai dana pendataan penduduk covid-19 di Lotim sebesar Rp 700 juta. Tak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim mempersoalkannya.
Sementara yang memiliki leading sektor Dinas Kesehatan Lotim menangani masalah pendataan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Lotim,M.Badran Achsyid mempertanyakan mengenai masalah dana pendataan penduduk yang nilainya Rp 700 juta.Terutama kemana arah penggunaan dana yang begitu besar tersebut masuk dalam penanganan Covid-19.
“Kemana arah dana yang begitu besar itu digunakan,tentu kami tanyakan,” tegasnya.
Politiisi Partai Gerindra Lotim ini menanyakan apa-apa yang telah dilakukan Dinas Kesehatan Lotim terhadap penggunaan dana pendataan yang begitu besar tersebut. Agar menjadi jelas arah penggunaannya.
Apalagi dalam laporan Dikes Lotim yang kami terima kalau dana pendataan itu telah habis digunakan sampai prosentase 100 persen.
“Kami akan minta penjelasan kepada Dikes Lotim secara rinci kemana arah penggunaan dana yang begitu besar, dengan minta pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut,” paparnya.
Begitu juga lanjut, Wakil Ketua DPRD Lotim, Badran Achsyid, kalau memang betul dana yang begitu besar digunakan untuk melakukan pendataan penduduk. Akan tapi dalam kenyataan sampai saat ini justru masih banyak persoalan yang muncul dilapangan.
Terutama mengenai masalah data penduduk yang berkaitan dengan JPS. ” Sebenarnya pendataan apa yang dilakukan Dikes Lotim dengan anggaran begitu besar ini menjadi pertanyaan kita bersama,” tandasnya.
Begitu juga Ketua Forum Rakyat Bersatu Lotim, Eko Rahardi mempertanyakan mengenai arah penggunaan dana pendataan penduduk covid-19 yang begitu besar.
“Apa yang telah dilakukan Dinas terkait terhadap dana pendataan cukup besar,karena kita lihat dilapangan justru masyarakat ribut dengan masalah data bantuan JPS,” tegas Eko Rahardi.(Jal)