GledekNews-Lotim. Senam Zumba yang digelar salah satu gedung di wilayah Lombok Timur, tanpa mentaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker maupun jaga jarak dan menjadi viral di media sosial facebook, sehingga membuat Kapolres Lotim murka atas kejadian itu.
Sementara pada satu sisi petugas TNI, Polri, Pol. PP, Dinas Perhubungan Lotim dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim terus gencar melakukan operasi yustisi dan razia penertiban penggunaan masker di Lotim dengan mengacu perda Prov No 7 tahun 2020.
Dalam akun facebooknya, Yudha Milia membuat surat terbuka ke Kapolda NTB, Kapolres Lombok Timur dan Kapolsek Masbagik dengan menyatakan mosi tidak percaya terhadap penanganan Covid-19 di daerah itu.
“Dengan ini Kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap penanganan Covid-19,” tulis Yudha Milia pada postingannya tertanggal (27/9).
Menurutnya, kalau instansi pendidikan saja diawasi, tempat ibadah dijaga ketat dengan protokol kesehatan, lalu kenapa sore ini perkumpulan yang begitu padat tanpa protokol kesehatan yang volumenya ratusan saat senam zumba di salah satu gedung di Lotim luput dari pengawasan atau memang dibiarkan begitu saja.
“Jangan ada lagi razia masker gak guna,” kata Yudha Milia dalam postingannya.
Selain itu, dalam postingan Yudha Milia, mengancam jika 1×24 jam hal itu tidak ditindak tegas, maka dirinya akan merilis laporan lewat sistem Informasi BCL.
“Saya yang pertama akan merilis laporan lewat sistem informasi BLC (Bersatu Lawan Covid) yang dirilis oleh presiden RI.” ujarnya.
Sementara baru dua jam surat terbuka tersebut disebar di akun facebook miliknya, sudah disukai oleh ratusan orang dan disebar ke ratusan orang juga dengan mendapatkan komenter puluhan orang.
Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Sinatrio, Sik, MH yang juga Wakil Ketua Satgas Covid-19 Lotim menegaskan kalau kegiatan itu tidak ada ijin dari Polsek setempat dan kami akan menindak sesuai hukum yang ada.
“Kegiatan itu tidak memiliki ijin dan kami akan lakukan panggilan terhadap pengelola gedung yang mengadakan kegiatan tersebut,” tegasnya.
”Pihak penyelenggara sedang kami minta keterangan di Polsek Masbagik,” tambah Tunggul.(Red).