Gledeknews, Lombok Timur – Pemerintah Kelurahan Denggen Kecamatan Selong Lombok Timur (Lotim), bersama dengan petugas dari kepolisian, TNI, Pol.PP menghadang mobil truck Fuso pengangkut tembakau masuk di jalur Denggen.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan yang cukup di jalur tersebut. Dimana penghadangan dilakukan pintu masuk wilayah kelurahan Denggen.
Hal ini dibenarkan Lurah Denggen Lalu Suparman saat dikonfirmasi Selasa malam kemarin (28/10).
“Memang betul kita hadang dan larang masuk truck Fuso,” tegasnya.
Menurutnya truck Fuso itu dianggap telah merusak jalan apalagi tonase atau kekuatan jalan di wilayahnya bukan untuk truck besar.
Kemudian atas dasar itu pihaknya rapat dengan masyarakat untuk menyikapi agar jalan tidak semakin parah.
“Hasilnya kita sepakat larang masuk truck Fuso itu lewat jalur Denggen “tegasnya.(GL)








