Gledeknews, Lombok Timur – Sekretaris Daerah Lombok Timur HM.Juaini Taofik menyebutkan sebanyak 501.104 kepala keluarga yang menjadi target pendataan. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat sehingga membutuhkan kerja sama seluruh pihak agar dapat diselesaikan tepat waktu.
“Tujuan utama pendataan ini adalah memastikan apakah bantuan yang selama ini diberikan pemerintah benar-benar sudah tepat sasaran atau belum,” tegas Sekda Lotim, Jumat (24/7).
Menurutnya melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah mulai menerapkan DTSEN sebagai basis seluruh program perlindungan sosial.
Dimana dalam sistem tersebut masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil, di mana desil 1 sampai 4 menjadi kelompok prioritas penerima berbagai bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Tapi meski begit selama ini masih ditemukan persoalan validitas data. Ada masyarakat yang sebenarnya sudah mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan (inclusion error), sementara di sisi lain masih terdapat warga yang layak menerima bantuan namun belum masuk dalam basis data (exclusion error).
Oleh karena itu kedua kondisi inilah yang harus kita perbaiki bersama. Strategi paling efektif dalam pengentasan kemiskinan adalah memastikan seluruh program bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Jangan sampai hak masyarakat miskin justru diterima oleh mereka yang sebenarnya sudah mampu,” ujarnya seraya mengatakan pendataan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.(GL)








