GledekNews.com
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Timsel Zona NTB 2 Dilaporkan ke KPU RI

gledek by gledek
25/12/2023
in BERITA, GLEDEK NTB, HUKUM, POLITIK
0
Timsel Zona NTB 2 Dilaporkan ke KPU RI
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Sumbawa Barat – Tim Seleksi (Timsel) Zona Nusa Tangara Barat (NTB) 2 meliputi daerah Kabupaten/Kota yaitu, Bima,  Lombok Barat, Lombok Timur, Sumbawa Barat dan Mataram, telah mengumumkan 10 nama Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2024-2029, pada 13 Desember lalu.

ADVERTISEMENT

Hal itu sesuai pengumuman yang dikeluarkan dengan Nomor: 28/TIMSELKABKOT-GEL.X-Pu/04/52/5202/2023 Tentang Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi NTB  2 Periode 2024-2029. Selain itu juga berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Provinsi NTB 2 Nomor: 11/TIMSELKABKOTA-GEL.-BA/04/52/5202/2023 tanggal 12 Desember 2023 tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi NTB 2 Periode 2024-2029.

RELATED POSTS

Diduga Ingkar Janji Perdamaian, Warga Selong Laporkan Tiga Orang atas Dugaan Penipuan

RDP di Mataram, Pakar Nilai Pengangkatan SPPI Berpotensi Langgar Asas Merit

Akan tetapi keputusan itu, timbulkan pertayanan di tengah-tengah masyarakat yang dicurigai adanya indikasi kecurangan. Dimana Indikasi  dugaan kecurangan itu dilakukan oleh dua oknum Tim Seleksi Zona NTB 2 dan salah satu peserta sebagai perantara kepada sejumlah peserta seleksi, dengan lakukan jual beli tahapan seksi.

Sehingga, pihaknya melaporkan dua oknum Tim Seleksi Zona NTB 2, dan salah satu orang oknum peserta asal Sumbawa Barat inisial GF kepada KPU RI. dangen diduga menjadi perantara oknum Tim Seleksi tersebut serta 2 orang peserta seleksi yang patut diduga sebelumnya tidak lolos Tes Kesehatan namun diloloskan kedalam tahapan 10 (sepuluh) besar.

“Kita banyak terima pengaduan dan konsultasi dari masyarakat tentang adanya dugaan jual beli tahapan seleksi, dan kami pada 20 Desember 2024 sudah melayangkan melaporkan masalah itu kepada KPU RI,” ungkap Advokat Muh. Erry Satriyawan, SH, MH, Senin (25|12).

Menurutnya, laporan yang dilayangkan kepada KPU RI, pihaknya pelapor sudah lengkapi dengan beberapa bukti pendukung terkait dengan dugaan  terhadap kecurangan itu dilakukan oleh dua oknum Tim Seleksi Zona NTB 2 dan salah satu peserta berinesial GF sebagai perantara kepada sejumlah peserta seleksi, dengan lakukan jual beli tahapan seksi.

Dikataknya, khususnya untuk GF lampirkan bukti rekaman suaranya. Adapun materi laporan terdiri dari proses seleksi di kota Mataram, Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat. Salah satu contoh untuk Kabupaten Sumbawa Barat.

Dimana GF ini dengan vulgar berkomunikasi dengan sejumlah peserta lainnya, dimana dia menyakinkan peserta lainnya. apabila ingin lolos tahapan 20 besar dan 10 besar, maka harus menyiapkan sejumlah uang. Ini juga dikuatkan dengan tidak lolosnya peserta seleksi dalam tahapan 10 besar, karena mengabaikan tawaran dari GF.

“Kami lampirkan bukti yaitu rekaman suara, bukti chat dan pengakuan beberapa peserta seleksi yang mengetahui secara langsung, dugaan kecurangan tahapan-tahapan seleksi,” terangnya.

Laporan kami cukup detail baik peristiwa maupun alat bukti dan termasuk juga beberapa kesalahan administrasi serta kami beranggapan bahwa Oknum Timsel  diduga telah mencurangi tahapan seleksi yang menciderai Pakta Integritas Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Ditegaskannya, dugaan pelanggaran juga, karena pihak Timsel tidak melaksanakan seluruh tahapan seleksi Calon KPU Zona NTB 2 Periode 2024-2029 dengan jujur, adil, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Termasuk Timsel terindikasi meminta imbalan dengan melakukan perjanjian ke peserta seleksi yang memberi harapan yang menyimpang dari prinsip-prinsip Pemilihan Umum yang jujur dan adil bagi peserta seleksi.

Hal tersebut bertentangan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 117 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

“Kami menduga Timsel meminta imbalan dan melakukan perjanjian ke peserta seleksi baik secara langsung atau tidak langsung dan sudah menyimpang dari prinsip-prinsip Pemilihan Umum yang jujur dan adil bagi peserta seleksi,” katanya.

Atas itu, Pihaknya meminta Ketua KPU RI agar melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran dalam proses Seleksi yang dilakukan oleh para terlapor. Sesui ketentuan Keputusan KPU Nomor 117 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Anggota KPU  Provinsi Dan Kabupaten/Kota Pasal 14, Pasal 45 Dan Pasal 47A. Dan jika oleh KPU RI hasil verifikasi dan klarifikasi nantinya ini terbukti dan  cukup meyakinkan.

“kami minta agar tahapan seleksi di Zona 2 NTB khususnya Kota Mataram, Kab. Bima dan Sumbawa Barat dibatalkan,” tegasnya.

Laporan ini tambahnya, merupakan salah satu upaya untuk mengawal terwujudnya pemilu 2024 yang berintegritas dengan ikut memastikan tahapan seleksi penyelenggara pemilu dilaksanakan dengan professional, mandiri, jujur, berintegritas dan transparan.

“Tahapan seleksi penyelenggara pemilu adalah bagian dari electoral proses yang akan menentukan pemilu berintegritas, maka sudah sepatutnya KPU RI memastikan seleksi penyelenggara pemilu di Zona NTB 2 bebas dari praktik jual beli dan pengaruh kepentingan lainnya,” tandasnya.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Diduga Ingkar Janji Perdamaian, Warga Selong Laporkan Tiga Orang atas Dugaan Penipuan

Diduga Ingkar Janji Perdamaian, Warga Selong Laporkan Tiga Orang atas Dugaan Penipuan

by gledek
05/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Seorang warga Selong, Lombok Timur (Lotim), berinisial AK, melayangkan laporan dugaan tindak pidana penipuan ke pihak...

RDP di Mataram, Pakar Nilai Pengangkatan SPPI Berpotensi Langgar Asas Merit

RDP di Mataram, Pakar Nilai Pengangkatan SPPI Berpotensi Langgar Asas Merit

by gledek
05/06/2026
0

Gledeknews, Mataram – Direktur Pelaksana Pemantau Kebijakan Strategis Nasional (PKSN) Regional NTB, Muhammad Junaidi, menyoroti dugaan pelanggaran hukum administrasi dalam...

Dari Surabaya ke Lotim, Najwa Bangun Dua Komunitas Kreatif untuk Generasi Muda

Dari Surabaya ke Lotim, Najwa Bangun Dua Komunitas Kreatif untuk Generasi Muda

by gledek
05/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Di tengah keterbatasan ruang ekspresi bagi generasi muda di daerah, sosok Najwa Kanaya Idris (22) hadir...

Warga Karang Sukun Selong Diborgol Polisi Maling HP dan Uang

Warga Karang Sukun Selong Diborgol Polisi Maling HP dan Uang

by gledek
04/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Tim Unit Reaksi Cepat Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil menangkap pelaku pencurian Hand Phone (HP) dan...

Habis Menyerang Pelajar Hingga Tewas di Lotim, Anjing Liar Menghilang

Jumlah Hewan Kurban di Lotim Naik 19,8 Persen

by gledek
04/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Jumlah hewan kurban di Lombok Timur pada perayaan Idul Adha tahun ini mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan...

RECOMMENDED

Diduga Ingkar Janji Perdamaian, Warga Selong Laporkan Tiga Orang atas Dugaan Penipuan

Diduga Ingkar Janji Perdamaian, Warga Selong Laporkan Tiga Orang atas Dugaan Penipuan

05/06/2026
RDP di Mataram, Pakar Nilai Pengangkatan SPPI Berpotensi Langgar Asas Merit

RDP di Mataram, Pakar Nilai Pengangkatan SPPI Berpotensi Langgar Asas Merit

05/06/2026
  • 52.2M Fans
  • 137 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In