ADVERTISEMENT
GledekNews.com
Selasa, April 14, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Tim Opsnal Ditres Narkoba Dan Resmob Brimob NTB Ringkus Dua Tersangka Narkoba

gledek by gledek
12/06/2020
in BERITA
0
Tim Opsnal Ditres Narkoba Dan Resmob Brimob NTB Ringkus Dua Tersangka Narkoba
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews-Mataram. Tim Opsnal Ditres narkoba dan Resmob Brimob Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan dua orang tersangka narkoba pada hari Jumat,12/06/2020.

ADVERTISEMENT

Tersangka Narkoba diringkus didua tempat berbeda yakni di Lingkungan Sukaraja Barat, kelurahan ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, kota Mataram dan di Jalan Banda Lingkungan Otak Desa kecamatan Ampenan Kota Mataram.

RELATED POSTS

PDAM Lombok Timur Hadirkan Layanan Digital Berbasis Barcode

Bupati Lotim Usulkan Ke Kementerian Pendistribusian LPG 3 Kg Gunakan Data Desil

Para tersangka yang berhasil diamankan antara lain berinisial UA 23 tahun, laki -laki, Islam, Warga Negara Indonesia (WNI), alamat lingkungan sukaraja barat Kelurahan ampenan tengah Kecamatan Ampenan kota Mataram.

Tersangka berhasil diamankan di rumahnya bersama barang bukti satu bungkus/paket yang diduga shabu dengan berat bruto 1 gram, 4 buah henpon dan uang tunai sebesar Rp.400.000

HA 35 tahun, Laki-laki, Bima 3 September 1984, Islam, alamat BTN Seganteng Blok B 46 Lingkungan Karang Bangket, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara kota Mataram.

Tersangka tersebut juga berhasil diamankan di Jalan Banda Lingkungan Otak Desa Kecamatan Ampenan Kota Mataram., bersama 4 bungkus/paket yg diduga shabu dengan berat bruto 24 gram, 2 butir yang diduga extacy,1 buah alat hisap, 2 buah henpon,1 buah timbangan elektrik dan uang tunai sejumlah Rp. 126.000.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 01.00 wita, Tim Opsnal Subdit 1 dan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda NTB serta Resmob Brimob Polda NTB yang dipimpin langsung Wadir Resnarkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiansyah, S.I.K MH, melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap saudara UA yang beralamat di lingkungan Sukaraja Barat, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan Kota Mataram.

Pihaknya juga melakukan interograsi sekitar pukul 02.00 wita serta para tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda NTB untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang menawarkan untuk jual beli, menerima, menjadi perantara Narkotika golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun.

Di tempat terpisah Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R,S.I.K, menyampaikan Zero Toleran terhadap kasus penyalahgunaan narkoba, “siapapun pelakunya pasti akan kami libas,” kata dia.

Pada kesempatan tersebut juga ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghindari penyalahgunaan narkoba, “jaga dan awasi putra-putri nya sehingga terhindar dari penyalahgunaan narkoba karena apabila terpapar akan sangat sulit untuk menghindarinya, peran orang tua, masyarakat dan lingkungan sangat berperan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba,” tutupnya.(WG-04).

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

PDAM Lombok Timur Hadirkan Layanan Digital Berbasis Barcode

PDAM Lombok Timur Hadirkan Layanan Digital Berbasis Barcode

by gledek
13/04/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Upaya memperkuat pelayanan publik yang bersih dan transparan terus dilakukan oleh PDAM Lombok Timur. Salah satunya...

Bupati Lotim Usulkan Ke Kementerian Pendistribusian LPG 3 Kg Gunakan Data Desil

Bupati Lotim Usulkan Ke Kementerian Pendistribusian LPG 3 Kg Gunakan Data Desil

by gledek
13/04/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin akan mengusulkan ke kementerian di jakarta untuk pendistribusian LPG...

Dihadapan Bupati Lotim Agent LPG Sebut Pengusaha Ayam dan Dapur MBG Gunakan LPG Bersubsidi

Dihadapan Bupati Lotim Agent LPG Sebut Pengusaha Ayam dan Dapur MBG Gunakan LPG Bersubsidi

by gledek
13/04/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Sejumlah pengusaha agent LPG di Lombok Timur (Lotim) yang diberikan kesempatan untuk mengeluarkan unek-uneknya dalam rapat...

Aksi Gempur Kantor Bupati Lotim Soal LPG Bersubsidi Langka

Aksi Gempur Kantor Bupati Lotim Soal LPG Bersubsidi Langka

by gledek
13/04/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (GEMPUR) menggelar aksi unjuk rasa di...

Bawa Drone ke Rinjani, Dua WNA Diamankan, TNGR Siapkan Sanksi untuk TO

Bawa Drone ke Rinjani, Dua WNA Diamankan, TNGR Siapkan Sanksi untuk TO

by gledek
13/04/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Dua wisatawan asing kedapatan membawa drone saat melakukan pendakian di kawasan Gunung Rinjani. Atas temuan tersebut,...

RECOMMENDED

PDAM Lombok Timur Hadirkan Layanan Digital Berbasis Barcode

PDAM Lombok Timur Hadirkan Layanan Digital Berbasis Barcode

13/04/2026
Bupati Lotim Usulkan Ke Kementerian Pendistribusian LPG 3 Kg Gunakan Data Desil

Bupati Lotim Usulkan Ke Kementerian Pendistribusian LPG 3 Kg Gunakan Data Desil

13/04/2026
  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com

Tegas, Lugas & Independen

CATEGORY

  • Advetorial
  • BERITA
  • Bima
  • DESA
  • Editorial
  • EKONOMI
  • GLEDEK NTB
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Jakarta
  • KESEHATAN
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Musik
  • NASIONAL
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PEMILU
  • PEMUDA
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • PILKADA
  • POLITIK
  • SOSOK
  • SUMBAWA
  • WISATA
  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In