Gledeknews, Lombok Timur – Sejumlah relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, keluhkan penghentian sementara (suspend-red) operasional dapur yang hingga kini belum dicabut.
Akibatnya, para relawan yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan tersebut terpaksa tidak menerima pendapatan selama hampir tiga pekan.
Salah seorang relawan di dapur MBG wilayah Desa Danger yang bertugas sebagai sopir, Haerul Anwar, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi tersebut. Ia menyebut dapur tempatnya bekerja belum kembali beroperasi meski sejumlah kelengkapan, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), telah dipenuhi.
“Kalau lama ditutup begini, kita tidak ada penghasilan bulan ini, karena digaji harian. Padahal IPAL di dapur sudah terpasang,” ujarnya, Jumat (24/4).
Keluhan serupa juga disampaikan relawan lainnya, Anggun Trisnani dan Hajran. Mereka mengaku bingung dan kecewa karena hingga kini dapur tempat mereka bekerja belum mendapatkan izin untuk kembali beroperasi, sementara dapur lain yang mengalami suspend sudah lebih dulu aktif kembali.
“Kita kecewa dan bingung, sudah tiga minggu belum beroperasi. Padahal banyak dapur lain yang sama-sama disuspend sudah berjalan lagi. Di tempat kami IPAL juga sudah lama terpasang,” tegasnya.
Para relawan menyebut sebagian besar dari mereka sangat bergantung pada pekerjaan di dapur MBG untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sehingga kondisi ini cukup berdampak pada ekonomi mereka.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Kecamatan (Korcam) Masbagik menjelaskan bahwa proses pencabutan suspend dilakukan secara bertahap. Ia menyebutkan dari total delapan SPPG di wilayah Masbagik yang sempat disuspend, lima di antaranya sudah kembali beroperasi, sementara tiga lainnya masih dalam proses.
“Tinggal tiga yang belum beroperasi, yaitu SPPG di Masbagik Utara, Danger, dan Lendang Nangka. Tapi semua sudah berproses dan pasti akan running kembali,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan suspend berkaitan dengan pengelolaan limbah dapur, khususnya terkait keberadaan IPAL yang menjadi perhatian serius Badan Gizi Nasional (BGN) guna mencegah dampak terhadap lingkungan.
“Insyaallah dalam minggu-minggu ini akan keluar dan bisa beroperasi kembali,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Lombok Timur, Agamawan, menjelaskan bahwa saat pengajuan awal, SPPG yang bersangkutan belum peroses pemasangan IPAL, sehingga belum dapat diusulkan untuk pencabutan suspend.
“Pengajuan sebelumnya belum keluar surat pencabutan suspend. Ketika yang sekarang ini sudah berprogres, maka akan kita usulkan kembali,” tegasnya.(GL)








