Gledeknews,Lombok Timur-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur mempertanyakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang kembali diberikan Tambahan Modal sekitar satu Milyar kepada PD (Perusahaan Daerah) Selaparang Agro.
“Apakan PD Selaparang Agro tersebut sudah layak untuk di berikan penambahan modal secara analisis dan evaluasi pemda, sesuai dengan ketentuan Regulasi yang ada, ” ungkapanggota Komisi III DPRD Lotim,Amrul Jihad ketika ditemui di ruangannya usai melakukan sidak di PD Selaparang Agro. Selasa, (25|01)
Lebih lanjut, Ia mempertanyakan alasan Pemda Lombok Timur mencairkan suntikan dana kepada PD Selaparang Agro, dimana suntikan tersebut apakah sudah melalui proses evaluasi terhadap perusahaan tersebut. Sesuai amanat Permendagri Nomor 118 tahun 2018.
Masih kata dia,Pemerintah Daerah memberikan suntikan dana berdasarkan analisis kelayakan, analisa portofolio dan analisa resiko. Dan juga harus dalam keadaan perkiraan APBD kita surplus, itu sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 52 tahun 2012.
“PD Selaparang Agro dicairkan anggaran oleh Pemda disaat kondisi anggaran Daerah seperti ini, kita devisit sekitar 65 M. Maksud saya ini kan perusahaan, seharusnya meskipun sebelum dikasi tambahan modal, seharusnya perusahaan tersebut punya kas, ” katanya
Amrul Jihad mengatakan, dalam sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Lotim hari ini, diperoleh data PD Selaparang Agro sudah menerima suntikan modal yang diberikan oleh pemda. Akan tetapi keberadaan aktiva lancar berupa persediaan barang dagangan, kas dan saldo Bank itu kurang dari nilai tambahan modal yg diberikan, ada yang belum jelas penggunaannya.
Kemudian saat kami cek dari tambahan modal yang diberikan di pertengahan Januari 2022 saja, jumlah aktiva lancar dalam bentuk persediaan barang dagangan, kas dan saldo Bank, kurang dari tambahan modal yg diberikan dalam pembukuannya.
” Kemana sebagian dari penambahan modal yg baru diterima maka tentunya kita juga pertanyakan keberadaan modal awal sebelumnya, ” tandasnya penuh tanda tanya.(GL).








