GledekNews – Setelah Kecamatan Suralaga dinyatakan bersetatus zona merah dengan Covid-19, Camat Suralaga turun tangan dan membahas banyaknya pasar dadakan yang beroperasi di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Suralaga, khususnya di wilayah Desa Bagik Payung Selatan.
Camat Suralaga, Agus Masri Hadi yang turun langsung di Desa Bagik Payung Selatan menggelar rapat dadakan bersama perangkat desa, termasuk Babinsa dan Kapolsek Suralaga untuk membahas pasar dadakan agar distop sementara waktu selama darurat Covid-19.
Dalam rapat tersebut, Agus Masri Hadi menyampaikan agar semua pasar dadakan yang masih aktif di Desa Bagik Payung Selatan segera dinonaktifkan atau distop. Mengingat saat ini Suralaga masuk zona merah covid-19.
“Saya minta Satgas Desa yang dalam hal ini langsung diketuai oleh penjabat desa setempat, jangan ada lagi masyarakat berintraksi melakukan jual beli di pasar itu,” tegasnya, Sabtu (25/04/2020).
Ia berharap kepada Satgas Desa untuk memastikan, pasar pinggir jalan pada hari Sabtu dan Rabu di Desa Bagik Payung Selatan tidak ada lagi lapak yang buka demi memutus matarantai Covid-19 yang melanda dunia ini.
Kapolsek Suralaga, IPDA Nikolas Osman dalam rapat tersebut menghimbau kepada segenap aparatur pemerintahan desa dan relawan Covid-19 untuk lebih eksis dalam melakukan pemantauan dan tidak membiarkan berlarut-larut masalah yang ada.
“Kita bersama-sama pastikan tidak ada lagi ada orang-orang yang berjualan di pasar pinggir jalan tersebut, dan saya berharap Ketua Satgas segera tanggapi permasalahan ini,” harapnya.
Sementara, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Muhibbuddin, MAP sangat berharap kepada Satgas Desa yang sudah terbentuk untuk mekakukan kinerja-kinerja yang baik.
“Mengedepankan kerjasama dengan semua mitra, lebih-lebih dalam menyikapi corona virus, terlebih lagi wilayah kita sudah berada di zona merah,” paparnya. (Man)