Gledeknews, Lombok Timur – Rencana ekspansi ritel modern milik PT Indo Marco Prismatama (Indomaret) di wilayah Kecamatan Sembalun memicu gelombang penolakan dari masyarakat. Kekhawatiran akan matinya usaha kecil dan tergerusnya ekonomi lokal mencuat dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Desa Sembalun Timba Gading, Selasa (3/3).
Pada kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Camat Sembalun Suherman, Kepala Desa Sembalun Timba Gading Ridwan Hardi, unsur TNI–Polri (Babinsa dan Bhabinkamtibmas), serta sekitar 50 tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pelaku UMKM setempat.
Camat Sembalun Suherman menjelaskan bahwa rencana pembangunan Indomaret merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan disebut sebagai aset pemerintah daerah yang akan disewakan kepada pihak Indomaret.
“Kami dari pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau rekomendasi khusus. Seluruh proses perizinan dilakukan langsung oleh Pemkab melalui sistem perizinan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menegaskan, forum sosialisasi digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah.
Namun pernyataan tersebut langsung mendapat respons keras dari Kepala Desa Sembalun Timba Gading, Ridwan Hardi. Di hadapan peserta, Ridwan menegaskan bahwa pemerintah desa justru berada di garda terdepan membela kepentingan warga.
“Sampai detik ini, Pemerintah Desa Sembalun Timba Gading tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan Indomaret. Bahkan kami sudah bersurat resmi ke Pemkab Lombok Timur untuk menyatakan penolakan,” tegas Ridwan, disambut tepuk tangan warga.
Diskusi kemudian memanas saat para pelaku UMKM dan perwakilan masyarakat menyampaikan kegelisahan mereka. Musyawarah yang dipandu Ketua BPD H. Lalu Rusman didominasi kekhawatiran bahwa kehadiran ritel modern akan mematikan warung-warung kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi desa.
Salah seorang pedagang lokal mengaku keberatan dan meminta pemerintah mendengar suara rakyat kecil.
“Kami mohon aspirasi ini benar-benar disampaikan ke Pemda. Kami takut pendapatan kami turun, usaha kecil mati, sementara kami tak punya alternatif lain,” ungkapnya.
Meski mayoritas warga menyatakan penolakan, sejumlah catatan kritis juga disampaikan. Jika pembangunan tetap dipaksakan, masyarakat menuntut komitmen konkret dari pemerintah dan pihak ritel modern, seperti penyerapan tenaga kerja lokal 100 persen, kemitraan penjualan produk UMKM, hingga kontribusi sosial bagi desa agar pedagang kecil tidak tersingkir.
Menutup kegiatan, Camat Sembalun berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi dan penolakan warga ke Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
“Kecamatan dan desa akan segera berkoordinasi dengan Pemkab agar persoalan ini dicarikan solusi terbaik bagi semua pihak,” pungkasnya.(**)








