Gledeknews, Lombok Timur – Pihak Polres Lombok Timur melakukan penggerebekan terhadap cafe tuak yang berlokasi di wilayah pantai Suryawangi,Kecamatan Labuhan Haji, Selasa malam (6/10).
Sementara itu informasi yang dihimpun dari penggerebekan itu pemilik cafe tuak, mucikari dan sejumlah orang anak dibawah umur yang diduga diperkerjakan diamankan ke Polres Lombok Timur (Lotim) untuk proses hukum lebih lanjut.
Kemudian penggerebekan dilakukan pihak kepolisian karena adanya laporan masyarakat mengenai keberadaan cafe tuak tersebut yang dianggap meresahkan masyarakat
Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Arie Kusnandar, Sik saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan penggerebakan terhadap cafe tuak tersebut.
“Memang benar dan kasusnya ditangani unit PPA,” tegasnya.
Sementara sebelumnya pihak Pol.PP bersama petugas gabungan melakukan pembongkaran paksa lapak remang-remang yang ada di sepanjang pantai Suryawangi dan Labuhan Haji.
Karena lapak itu kerap dijadikan sebagai tempat pesta miras maupun perbuatan tidak terpuji.
“Kita lakukan pembongkaran lapak karena kerap dijadikan tempat pesta miras dan perbuatan tidak terpuji,” tegas Kasat Pol.PP Lotim Salmun Rachman.(GL)








