ADVERTISEMENT
GledekNews.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Soal Lima Calon Kawil Pringgabaya Menang Gugatan, BPD Angkat Bicara

gledek by gledek
18/05/2021
in BERITA
0
Soal Lima Calon Kawil Pringgabaya Menang Gugatan, BPD Angkat Bicara
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews-Lombok Timur. Ketua BPD Desa Pringgabaya, Judan Putrabaya angkat bicara mengenai Putusan PTUN Mataram yang mengabulkan gugatan lima Calon Kawil di Desa Pringgabaya, karena tidak dilantik oleh Kades Pringgabaya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya  hal ini hendaknya dijadikan pelajaran oleh para Kades-kades lainnya tak terkecuali Kades Pringgabaya.

RELATED POSTS

SPPG di Lotim, Keluhkan Kelangkaan dan Kenaikan Harga Menu Kering di Program MBG

FORDEM NTB Akan Laporkan Dugaan Peredaran Susu Kedaluwarsa Program MBG ke APH

“Kasus ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi Kades Pringgabaya,”tegas Judan kemarin.

Ia mengatakan memang harus disadari, bahwa seorang Kedes didalam menjalankan tugas dan fungsinya sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan-peraturan turunannya seperti Perda maupun Peraturan Bupati.

Hal ini artinya seorang Kades  tidak boleh seenaknya dalam membuat kebijakan termasuk dalam proses rekrutmen perangkat desa maupun Kepala Wilayah/Kadus.

“Regulasinya sudah jelas sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 06 Tahun  2018 sehingga sepanjang Pansel dan Kades berpegang pada ketentuan yang ada maka tidak akan ada masyarakat yang menggugat keputusan Kades,” ujarnya.

Oleh karena itu, tambah Judan yang juga Ketua Forum BPD Lotim, pihaknya sangat berharap agar Kades lebih bersikap hati-hati dan cermat dalam membuat kebijakan. Apalagi saat ini masyarakat sudah faham akan hak-haknya dan mulai melek hukum, begitu juga halnya  semua pejabat publik  harus tetap berhati-hati dalam mengambil sebuah kebijakan.

Sementara itu mengenai masalah kasus yang terjadi di Desa Pringgabaya, maka pihaknya selaku BPD yang menjadi perwakilan masyarakat dan sebagai fungsi kontrol serta pengawasan terhadap kebijakan Kades.

Terutama dalam  proses penjaringan telah mengingatkan Kades baik secara lisan maupun tertulis untuk berpedoman pada peraturan yang ada. Bahkan sampai mengeluarkan somasi  sebagai bentuk peringatan keras BPD terhadap Kades.

“Tapi tetap tidak diindahkan oleh Kades, dan kini sudah ada putusan PTUN dengan memenangkan lima calon Kawil, sehingga kami tunggu apakah Kades akan mengajukan banding ataukah tidak,” terangnya.

Namun begitu, lanjut Judan, kalau sudah  ingkrah atau telah memiliki kekuatan hukum tetap dan putusan banding menguatkan putusan PTUN Mataram, maka Kades harus tunduk pada putusan tersebut.

“Sebab tunduk pada peraturan perundang-undangan  adalah salah satu sumpah dan janji Kades saat dilantik,” tandas Ketua BPD Pringgabaya,Judan Putrabaya.(Jal).

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

SPPG di Lotim, Keluhkan Kelangkaan dan Kenaikan Harga Menu Kering di Program MBG

SPPG di Lotim, Keluhkan Kelangkaan dan Kenaikan Harga Menu Kering di Program MBG

by gledek
19/01/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Timur mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan baku, khususnya...

FORDEM NTB Akan Laporkan Dugaan Peredaran Susu Kedaluwarsa Program MBG ke APH

FORDEM NTB Akan Laporkan Dugaan Peredaran Susu Kedaluwarsa Program MBG ke APH

by gledek
19/01/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Forum Demokrasi Masyarakat (FORDEM) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti serius dugaan peredaran susu kedaluwarsa dalam Program...

Kecolongan, SPPG Paokpampang Minta Maaf atas Susu MBG Kadaluarsa

Kecolongan, SPPG Paokpampang Minta Maaf atas Susu MBG Kadaluarsa

by gledek
19/01/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paokpampang membenarkan adanya menu susu dalam program Makan Bergizi Gratis...

Dinkes Lotim Turunkan Tim Selidiki Dugaan Susu Kedaluwarsa Program MBG

Dinkes Lotim Turunkan Tim Selidiki Dugaan Susu Kedaluwarsa Program MBG

by gledek
18/01/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Dinas Kesehatan (Dinkes), Lombok Timur akan menurunkan tim investigasi untuk menelusuri dugaan beredarnya susu kedaluwarsa dalam...

Ditemukan Susu Kedaluwarsa dalam Program MBG di Lotim, Satgas NTB Minta Evaluasi Menyeluruh

Ditemukan Susu Kedaluwarsa dalam Program MBG di Lotim, Satgas NTB Minta Evaluasi Menyeluruh

by gledek
18/01/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Ahsanul Halik,...

RECOMMENDED

SPPG di Lotim, Keluhkan Kelangkaan dan Kenaikan Harga Menu Kering di Program MBG

SPPG di Lotim, Keluhkan Kelangkaan dan Kenaikan Harga Menu Kering di Program MBG

19/01/2026
FORDEM NTB Akan Laporkan Dugaan Peredaran Susu Kedaluwarsa Program MBG ke APH

FORDEM NTB Akan Laporkan Dugaan Peredaran Susu Kedaluwarsa Program MBG ke APH

19/01/2026
  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com

Tegas, Lugas & Independen

CATEGORY

  • Advetorial
  • BERITA
  • Bima
  • DESA
  • Editorial
  • EKONOMI
  • GLEDEK NTB
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Jakarta
  • KESEHATAN
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Musik
  • NASIONAL
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PEMILU
  • PEMUDA
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • PILKADA
  • POLITIK
  • SUMBAWA
  • WISATA
  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In