Gledeknews, Lombok Timur – Aksi unjuk rasa jilid 3 kembali di gelar di depan kantor Bank BNI Selong, buntut dari tidak adanya respon dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan kantor perwakilan Bank Indonesia wilayah NTB terhadap dugaan politisasi dana CSR yang disalurkan oleh Bank BNI Cabang Selong Lombok Timur. Rabu, (20|6).
OJK NTB melalui Analis Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, EPK, LMS OJK NTB Muhammad Abdul Manan menanggapi hal tersebut melalui media ini pihaknya mengaku akan memanggil pihak BNI selong dalam waktu dekat untuk mengkonfirmsi lebih lanjut terkait persolan yang terjadi saat ini.
“BNI sudah bantah, kita akan panggil langsuung secepatnya” katanya.
Manan juga selain itu mempertanyakan bukti dari pihak BNI selong mengundang atau melibatkan politisi yang terlibat dalam dugaan pembagian dana CSR tersebut.
Sementara itu pihak Bank Indonesia yang dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh media ini melalui Deputi Kepala Perwakilan BI wilayah NTB, Winda Putri Listya mengatakan jika tugas itu sudah sepenuhnya berada pada OJK.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Sejak tanggal 31 Desember 2013 fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan telah dialihkan dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan pada Pasal 55 ayat (2) Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.”tandasnya.
Pada unjuk rasa kali ini massa selain menuntut tindakan tegas dari OJK dan BI, mereka juga menuntut dicopotnya pimpinan cabang Bank BNI unit Selong Lombok Timur,dan pimpinan BNI Cabang Kota Mataram.(GL)