Gledeknews, Lombok Timur – Sekdes Kalijaga Baru Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur menyambut baik dan positif laporan Ketua BPD Kalijaga Baru Kecamatan Aikmel Lombok Timur, Muhibbin, SH yang sudah melaporkannya ke Polres Lombok Timur atas dugaan Tindak Pidana Pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum sekdes desa setempat.
Muhibbin, SH menyatakan bahwa Tindak Pidana tersebut awalnya diketahui ketika iya berada di ruangan kantornya pada hari Senin tanggal 02 Maret 2020 melihat dan menemukan beberapa laporan dokumen yang salah satu dokumen tersebut adalah peraturan desa tentang laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran tahun 2019.
“Dalam dokumen tentang keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) laporan pertanggung jawaban (LPJ) realisasi anggaran 2019 tersebut tertera tanda tangannya yang sama sekali tidak pernah ditanda tangani,” ungkapnya pada wartawan Gledeknews (23/04/2020).
Bahwa atas kejadian tersebut, Muhibbin merasa keberatan dan meminta kepada pihak Kepolisian Resor Lombok Timur agar memproses perbuatan pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. “Saya sudah melaporkannya pada pihak kepolisian pada tanggal 31 Maret 2020 lalu dan saya sudah dimintai keterangan,” jelasnya.
Menurut Muhibbin, bahwa motif dari pemalsuan tanda tangan BPD itu diduga ada kejanggal yang dilakukan terkait realisasi anggaran desa sehingga BPD tidak diajak membahas laporan tersebut dan patut dicurigai adanya indikasi permainan dalam anggaran desa.
Bahwa kemudian atas laporan Muhibbin tersebut ditanggapi oleh Oknum Sekdes Kalijaga Baru inisial AS ketika dikonfirmasi wartawan Gledeknews via telepon, ia tidak bisa berdalih dan mengakui kesalahannya terkait dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. “Ya saya ngaku salah dan saya sudah minta maaf kepada anggota BPD tersebut, saya minta untuk tanda tangan ulang untuk memperbaiki,” ujarnya.
Ia juga mengaku melakukan pemalsuan tanda tangan karena dalam kondisi terdesak oleh waktu untuk menuntaskan LPJ tersebut, dan pada saat memalsukan tanda tangan semua Anggota BPD tidak ada di kantor sehingga dengan terpaksa semua anggota BPD saya yang tanda tangani, karena saya tidak sempat kumpulkan mereka,” sambungnya.
Diakui AS, pihaknya memang tidak pernah mengundang BPD dalam membahas LPJ tersebut. “Saya tidak pernah mengundangnya,” ujar AS. (Han)