GledekNews-Lotim. Hingga saat ini masih tercatat sebanyak 636 bidang aset milik Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berupa tanah belum di sertifikatkan dari total keseluruhannya sebanyak 1.838 bidang
Demikian ditegaskan Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset (BPKAD) Lotim, L.Mustiaref saat dikonfirmasi, Senin (9|11).
“Memang betul dari jumlah tanah 1.838 bidang yang sudah disertifikatkan sebanyak 1.137 bidang dan sisanya 636 bidang,” tegasnya.
Ia mengatakan untuk menuntaskan pihaknya merencanakan anggaran sebesar 750 juta kalau tidak ada permasalahan dilapangan, dengan selesai tiga tahun.
Akan tapi saat ini dengan adanya Perpres No.33 tahun 2020, karena dalam Pepres ini tentang standar satuan harga regional sangat berpengaruh terhadap kinerja dan anggaran termasuk di semua OPD
“Dirinya tidak yakin target itu bisa tuntas tiga tahun dengan adanya Perpres tersebut, namun begitu tetap bekerja berdasarkan aturan yang ada,” tandasnya. (Jal)








