Gledeknews,Lombok Timur-Pihak SDM Program Keluarga Harapan (PKH) dilarang keras nyambi menjadi agent atau supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Karena itu dianggap sudah melenceng dari tugasnya sebagai SDM PKH.
Demikian ditegaskan Koordinator Wilayah SDM PKH NTB, H.Anwar yang didampingi Kordinator Kabupaten (Koorkab)SDM PKH Lotim, Saparudin di kantornya Selasa (31|8).
” SDM PKH dilarang keras nyambi jadi agent atau supplier BPNT,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahkan Direktur sudah menegaskan dan memberikan warning keras kepada semua SDM PKH termasuk di NTB untuk jangan sekali-kali bersentuhan dengan BPNT.
Karena SDM PKH sudah jelas tugas dan fungsinya. Sehingga tentunya harus dijalankan sebaik-baiknya dengan jangan melakukan pelanggaran didalamnya.
” Kalau ada ditemukan SDM PKH yang bermain di BPNT silahkan laporkan untuk kemudian nantinya akan diberikan sanksi tegas,” tandas Mantan Koorkab SDM PKH Lotim ini.(Gl).








