GledekNews – Pihak Inspektorat Kabupaten Lombok Timur saat ini tengah melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Seleparang Televisi (STv) dengan mengacu pada adanya laporan masyarakat yang masuk untuk kemudian ditindaklanjuti.
“Riksus LPP Selaparang Televisi terus berproses untuk kami tangani,” tegas Inspektur Inspektorat Lombok Timur, M.Khairi saat dikonfirmasi, Senin (27|04|2020).
Ia menjelaskan, pihaknya telah memanggil pihak-pihak terkait dalam permasalahan ini, baik pejabat maupun karyawan yang ada di LPP Selaparang Televisi serta intansi terkait yang memiliki keterkaitan dengan masalah LPP Selaparang Televisi, untuk diminta keterangan dan klarifikasi terhadap masalah yang dilaporkan, terutama masalah anggaran tahun 2019 sebagaimana yang ada dalam laporan.
“Yang jelas kami bekerja dengan selektif, obyektif dan profesional begitu juga mengenai masalah riksus LPP Selparang Televisi ini,” ujar Khairi.
Lebih lanjut mantan Kepada Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu menambahkan, pihaknya juga menerima laporan baru mengenai masalah LPP Selaparang Televisi. Pelapor mengatasnamakan dirinya sebagai pecinta pelayanan publik dengan pelapor beda, namun masalah yang dilaporkan sama.
“Yang jelas setiap laporan yang masuk kami terima dan tindaklanjuti dengan mengacu pada ketentuan dan aturan main yang ada,” tandas Khairi. (Jal)