Gledeknews, Lombok Timur – Para perangkat desa se-Lombok Timur dibuat meradang.Pasalnya BPJS kesehatan tidak aktif mulai tanggal 1 Oktober 2024,hal ini dikarenakan pembayaran iuran BPJS kesehatan dilakukan pada akhir bulan.
Sementara terlambatnya pembayaran iuran BPJS tersebut karena terlambatnya pembayaran siltap bulan September 2024. Maka berimbas terhadap penonaktifan BPJS sementara waktu sampai dilunasi pembayaran iurannya.
” Gara-gara BPJS kesehatan dinonaktifkan perangkat se-Lotim menjadi ribut ini,maka kita jadi korban ini,” kata sejumlah perangkat desa di Lotim,Selasa (1|10).
Sementara Kadis PMD Lotim,Salmun Rachman saat dikonfirmasi mengatakan masalah BPJS kesehatan perangkat desa sudah tidak ada masalah.
” BPJS ada gangguan sistim sehingga terjadi masalah teknis,” jawab Salmun singkat.(GL)








