GledekNews-Loteng. Kelangkaan pupuk bersubsidi pada musim tanam kali ini memberikan dampak yang besar bagi para petani, terlebih masih banyak petani yang belum melakukan pemberian pupuk, namun, masih terdapat oknum pengecer yang mengambil keuntungan dari langkanya pupuk bersubsidi tersebut
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus mengatakan, bahwa sebelumnya sudah melakukan pemantauan terhadap kios-kios pengecer, dimana dari keterangan masyarakat pupuk bersubsidi sudah sampai di pengecer pada (4|1) dan siap disalurkan.
Namun dari pemantauan tersebut, polisi menemukan salah satu pengecer dengan inisial HN warga asal Janapria ingin melakukan penjualan pupuk subsidi diluar RDKK dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan berat sekitar 4 Ton
“Kita sudah amankan saksi sekaligus sopir beserta pelaku di Polres setempat,” Ucapnya pada Wartawan Selasa (19|1)
Selain itu, upaya penindakan terhadap para pengecer pupuk bersubsidi juga sudah dilakukan. Dimana berdasarkan laporan masyarakat di wilayah Lombok Tengah masih mengalami kekurangan pupuk
“Kita harapkan jangan ada pengecer yang berani bermain di tengah kondisi saat ini,” Tuturnya
Lanjut Agus, pihaknya sudah menetapkan tersangka dan dikenakan dengan UUD Darurat Nomor 7 tahun 1955 tentang barang ekonomi dengan Junto Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 tahun 2013 dengan ancaman pidana 2 tahun penjara
Sementara itu, mantan Kapolsek Jonggat tersebut menghimbau kepada para pengecer agar tidak bermain dan mendistribusikan sesuai dengan RDKK sehingga tidak ada penyalahgunaan dan penyelewengan.(dha)