GledekNews-Lotim. Jajaran Polres Lombok Timur berhasil mengungkap sebanyak 49 orang pelaku dalam operasi Jaran yang digelar dari tanggal 1 s.d 14 Maret 2021.
Demikian ditegaskan Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Sinatrio,Sik dalam keterangan di Mapolres Lombok Timur, Senin (22|3). “Kita berhasil menangkap sebanyak 49 Pelaku dalam operasi jaran,” tegasnya.
Ia menegaskan pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 52 kasus diantaranya dua dijadikan TO dan 50 orang non TO seedangkan terhadap 49 orang pelaku diantaranya 14 orang pelaku kami lakukan penahanan.
Sementara 35 orang pelaku lainnya tidak dilakukan penahanan, melainkan upaya restorative justice sesuai dengan program prioritas Kapolri.
“Rindakan restorative ustice contohnya bukan residivis atau pengulangan tindak pidana, nilai kerugian yang kecil dan terdapat kesepakatan diantara kedua belah pihak,” ujarnya.
Mantan Kapolres Sumbawa ini menambahkan, berbagai barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku seperti 10 unit sepeda motor, delapan Hand phone (HP), dua buah tong gas, parang, sejumlah uang, pompa air, mesin las, alat penghisap debu maupun barang bukti lainnya.
“Semua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Lombok Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” tandasnya. (Jal).