Gledeknews, Lombok Timur – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah persoalan berulang mencuat, mulai dari kualitas menu makanan yang dinilai belum memenuhi standar gizi anak hingga terhentinya pendistribusian makanan akibat belum dicairkannya anggaran pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Berdasarkan pantauan media ini melalui media sosial, sorotan paling banyak diarahkan pada kualitas menu yang disajikan kepada penerima manfaat. Beberapa menu yang didistribusikan oleh SPPG dinilai tidak sejalan dengan tujuan utama program MBG, yakni pemenuhan kebutuhan gizi anak secara layak dan berkelanjutan.
Persoalan tersebut dinilai tidak terlepas dari lemahnya koordinasi di seluruh tingkatan pelaksana program, khususnya yang melibatkan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Hingga kini, berbagai masalah serupa terus terjadi dan belum tertangani secara tuntas, sehingga memicu spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.
Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Lombok Timur, Agus Khairi, menilai akar persoalan MBG di Lombok Timur terletak pada buruknya koordinasi antar pelaksana.
“Koordinasi yang lemah di semua tingkatan menyebabkan persoalan tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat,” ujarnya.
Agus juga menyoroti kinerja Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Lombok Timur yang dinilai kurang responsif dalam menyikapi permasalahan di lapangan. Berdasarkan penelusuran media ini, Korwil BGN Lotim diduga tidak cepat tanggap, bahkan kerap menunjukkan sikap arogan dalam merespons persoalan, sehingga memperburuk hubungan internal di lingkungan SPPI Lombok Timur.
“Kondisi ini mengindikasikan kurangnya harmonisasi di internal SPPI. Karena itu, keberadaan dan kinerja Korwil BGN Lombok Timur perlu dievaluasi,” katanya.
Selain persoalan koordinasi, isu lain yang tak kalah serius adalah dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan program MBG. Media ini memperoleh informasi adanya indikasi kuat bahwa sejumlah oknum SPPI memiliki kepentingan ganda dalam program tersebut, mulai dari keterlibatan sebagai pemasok bahan pangan hingga dugaan ikut berinvestasi dalam pengelolaan dapur SPPG.
“Ada dugaan sinyal kuat adanya oknum SPPI yang berkepentingan ganda,” ujar Agus.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi melemahkan implementasi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) Badan Gizi Nasional di lapangan, termasuk dalam penentuan mitra pemasok serta pengelolaan dapur SPPG. Kompleksitas kepentingan ini dikhawatirkan berdampak langsung pada kualitas layanan pemenuhan gizi bagi anak-anak penerima manfaat.
“Jika ada kepentingan ganda, bisa saja berupa kepemilikan saham di dapur, memiliki dapur sendiri, atau memiliki kepentingan lebih dalam pengelolaan dapur,” katanya.
Mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas nasional dalam upaya peningkatan kualitas gizi anak, pihaknya mendesak Badan Gizi Nasional pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di Lombok Timur.
Evaluasi tersebut dinilai penting, termasuk terhadap kinerja Korwil BGN Lombok Timur, agar tujuan utama program dapat terlaksana secara optimal dan kepercayaan publik dapat terjaga.(GL)








