GledekNews-Lotim. Anggota Polsek Labuhan Haji, Polres Lombok Timur melakukan penggerebekan dan pembubaran judi Sabung Ayam yang terjadi di wilayah kelurahan Ijobalit, Kecamatan Labuhan Haji, Sabtu (9|1) sekitar pukul 13.30 wita.
Akibatnya para pelaku judi Sabung Ayam Kocar Kacir menyelamatkan diri begitu melihat ada petugas polisi datang, agar tidak diamankan.
Sementara 10 unit sepeda motor dan 14 ekor ayam aduan berhasil diamankan petugas dengan langsung dibawa ke kantor Polsek Labuhan Haji, guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Labuhan Haji, Iptu Fahrudin saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah membubarkan aksi judi Sabung Ayam yang terjadi di wilayah Ijobalit,karena dianggap meresahkan masyarakat.
“Kami mengamankan sepeda motor dan ayam aduan milik para penjudi, sedangkan para penjudi kabur begitu melihat kami datang,” tegasnya.
Ia menjelaskan pihaknya melakukan penindakan tegas terhadap judi Sabung Ayam tersebut, karena adanya laporan masyarakat, sehingga kami tindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penggerebekan terhadap lokasi judi Sabung Ayam itu.
“Para pelaku judi Sabung Ayam itu lari ke kebun milik warga sedangkan motor dan ayamnya ditinggalkan sehingga itu yang kami amankan,” tandasnya.