GledekNews-Lotim. Anggota Polsek KP3 Khayangan Lombok Timur berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai jenis yang diangkut truk dengan nopol EA 8127 DZ saat akan menyeberang dari pelabuhan Khayangan-Poto Tano Sumbawa Barat, Senin malam (9|11) sekitar pukul 23.00 wita.
Kemudian sopir truk bersama barang bukti membawa miras itu ke Polsek KP3 Pelabuhan Khayangan guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek KP3 Khayangan, Ipda Sahiman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan truk pengangkut miras berbagai jenis saat akan menyeberang dari Pelabuhan Khayangan menuju pelabuhan Poto Tano.
“Barang bukti kami amankan di kantor untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Mantan KBO Satuan Reskrim Polres Lotim itu menjelaskan awalnya anggota melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang keluar masuk pelabuhan. Dimana anggota mencurigai salah satu truk sehingga dilakukan pemeriksaan dan ditemukan miras yang dikemas daam botol
Diantaranya sebanyak 96 botol arak, 240 botol miras jenis bram dan 724 botol tanggung jenis bram. Sedangkan menurut pengakuan sopir truk miras itu diambil dari Mataram untuk diangkut ke Pulau Sumbawa
“Kami akan proses sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya. (Jal)