Gledeknews, Lombok Timur – Tim opsnal Polres Lombok Timur (Lotim) membuatkan kasus judi Sabung ayam yang terjadi di wilayah hutan Loang Gali, Kecamatan Lenek, Senin (29|4) sekitar pukul 16.30 wita.
Sementara para pelaku judi Sabung ayam berhasil kabur sedangkan ayam yang digunakan untuk judi diamankan petugas sebagai barang bukti untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Hal ini dibenarkan Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP Darma Yulia Putra,Sik saat dikonfirmasi. “Memang betul kami berhasil bubarkan judi Sabung ayam di wilayah hutan Loang Gali,” tegasnya.
Ia mengatakan kasus judi Sabung ayam yang kerap terjadi di wilayah hutan dianggap meresahkan masyarakat, sehingga pihaknya begitu mendapatkan laporan langsung menindaklanjutinya.
Kemudian saat petugas sampai di lokasi para pelaku judi Sabung ayam langsung melarikan diri saat petugas datang, sedangkan sejumlah ayam yang digunakan untuk main judi berhasil diamankan.
Bahkan tidak itu saja alat yang digunakan untuk melakukan judi Sabung ayam juga dibakar petugas.
“Para pelaku berhasil melarikan diri saat petugas datang dan hanya sejumlah ayam yang ditinggal pelaku kita amankan sebagai barang bukti,” tandasnya.(GL)