GledekNews-Loteng Kasat Resnarkoba Polres Loteng IPTU Hizkia Siagian mengatakan, kegiatan razia tersebut bertujuan untuk menjaga kondisipitas khamtibmas pada pelaksanaan malam pergantian tahun 2021. Selain itu, untuk mengantisipasi peredaran minuman keras menjelang tahun baru
“Kita selalu menjaga agar pada saat malam pergantian tahun tidak ada keributan gara-gara minuman keras,” Ucap IPTU Hizkia Siagian pada Selasa (29|12)
Terkait dengan penyitaan barang haram tersebut dilakukan di toko dan tempat-tempat hiburan yang tidak memiliki surat izin usaha.
Lebih lanjut Hizkia mengatakan, penertiban pada tempat-tempat hiburan akan dilakukan sampai dengan malam pergantian tahun guna memberikan keamanan bagi masyarakat hususnya di wilayah Loteng
Sementara itu, dari hasil razia yang dilakukan pada Selasa Sore tadi, Satresnarkoba menyita ratusan botol miras dengan berbagai merek
“Sekitar 900 botol kita sita,” Ujarnya
Mengenai barang bukti tersebut sudah diamankan di Polres Loteng untuk dilakukan pemusnahan (dha)








