GledekNews.com
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Polisi Gerebek Gudang Tepung Terigu Oplosan di Jalan Gora

gledek by gledek
14/05/2020
in BERITA
0
Polisi Gerebek Gudang Tepung Terigu Oplosan di Jalan Gora
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews-Mataram. Sebuah gudang di komplek pertokoan Jalan Gora Kelurahan Selagalas digerebek unit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram. Gudang tersebut digerebek karena diduga digunakan sebagai praktek pengemasan ulang atau oplosan bahan makanan berupa tepung terigu tanpa disertai ijin standar kesehatan.  Di gudang ini, petugas mendapatkan 6 ton bahan tepung terigu yang sudah dikemas ke dalam bungkusan plastik. Tepung terigu yang masih dalam kemasan asli juga didapatkan petugas.

ADVERTISEMENT

Dari penggerebekan itu, petugas langsung memproses dan memeriksa pemilik UD berinisial TB di Mapolresta Mataram untuk kepentingan penyelidikan kemudian Polisi memasang garis polisi atau police line di tempat produksi gudang tersebut.

RELATED POSTS

Bupati Haerul Warisan dan Ketua DPRD Lotim Hadiri Penutupan TMMD ke-128 

Nusa Medica Hadir di Sembalun, Standar Keselamatan Rinjani Naik Kelas

Penggerebekan berdasarkan informasi yang didapatkan dari sejumlah pasar tradisional di Kota Mataram, bahwa banyak bahan tepung yang dikemas dengan menggunakan plastik dan dijual bebas tapi tidak disertai dengan ijin resmi dari dinas kesehatan.

Informasi ini diselidiki petugas dari beberapa sumber yang diduga memproduksi dengan cara membuka kemasan akhir pangan yang kemudian dikemas kembali untuk diperdagangkan.

‘’Penggerebekan kita laksanakan hari senin (11/5/2020) sekitar pukul 13.30 wita terhadap sebuah gudang yang diduga mengemas ulang bahan makan tanpa disertai ijin standar dengan cara membuka kemasan akhir pangan untuk dikemas lagi dan dijual,’’ ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu (13/5/2020).

Saat tiba dilokasi, Pemilik ditemukan sedang mengawasi produksi yang diduga mengemas kembali dengan cara ilegal, selanjutnya petugas melaksanakan pemeriksaan administrasi sesuai merek yang digunakan dan ditempat tersebut ditemukan produk yang tidak mengantongi ijin standar kesehatan. ‘’Produk yang kita temukan tidak mempunyai izin edar berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait, bahwa nomor register yang tertulis di produk tidak teregister di BPOM dan untuk selanjutnya kami tetap akan koordinasi lebih lanjut lagi dengan BPOM,’’ bebernya.

Sedangkan kapasitas produksi gudang tersebut terbilang besar, karena seharinya bisa mencapai 2 ton. ‘’Memang cukup besar sekitar 2 ton seharinya, untuk itu kita pasang police line dulu untuk kepentingan penyelidikan,’’ tuturnya.

Introgasi singkat dilakukan petugas. Pemilik mengakui tidak memiliki merk untuk memproduksi atau mengemas produk tersebut, tapi pemilik tetap nekat untuk diperdangkan lagi dipasaran‘’ Pengakuannya memang tidak memiliki merk,’’ kata Kadek.

Kini penyelidikan dipastikan tetap berjalan. Kepolisian memastikan tengah mendalami kasus tersebut. Dari perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat pasal 139 Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. (WG-06).

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Bupati Haerul Warisan dan Ketua DPRD Lotim Hadiri Penutupan TMMD ke-128 

Bupati Haerul Warisan dan Ketua DPRD Lotim Hadiri Penutupan TMMD ke-128 

by gledek
21/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin bersama Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri upacara penutupan Program...

Nusa Medica Hadir di Sembalun, Standar Keselamatan Rinjani Naik Kelas

Nusa Medica Hadir di Sembalun, Standar Keselamatan Rinjani Naik Kelas

by gledek
21/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Standar keselamatan wisata di kawasan Gunung Rinjani resmi naik level. Klinik Pariwisata Internasional Nusa Medica dijadwalkan...

Cegah Penumpukan Siswa, Dikbud Lotim Perketat Aturan Domisili Sekolah

Cegah Penumpukan Siswa, Dikbud Lotim Perketat Aturan Domisili Sekolah

by gledek
21/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim) mulai perketat aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB)...

Program  PIP Disorot, Dedy Botak: Oknum Pemotong Dana Ditindak Tegas

Program PIP Disorot, Dedy Botak: Oknum Pemotong Dana Ditindak Tegas

by gledek
21/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Praktik pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disorot. Anggota DPRD Lombok Timur (Lotim) dari Fraksi...

Laba PD Agro Selaparang Naik 34,58 Persen di 2025

Laba PD Agro Selaparang Naik 34,58 Persen di 2025

by gledek
20/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Direktur Utama Perusahaan Daerah Agro Selaparang (PD Agro Selaparang), Sabar, menyebut tahun buku 2025 sebagai periode yang...

RECOMMENDED

Bupati Haerul Warisan dan Ketua DPRD Lotim Hadiri Penutupan TMMD ke-128 

Bupati Haerul Warisan dan Ketua DPRD Lotim Hadiri Penutupan TMMD ke-128 

21/05/2026
Nusa Medica Hadir di Sembalun, Standar Keselamatan Rinjani Naik Kelas

Nusa Medica Hadir di Sembalun, Standar Keselamatan Rinjani Naik Kelas

21/05/2026
  • 52.2M Fans
  • 137 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In