Gledeknews, Lombok Timur – Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur (Lotim) Widayat meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata pusuk Sembalun.
“Kalau ada oknum yang melakukan pungli tangkap saja,” terang Widayat di kantornya Selasa (30/12).
Menurut Widayat, pihaknya sudah seringkali mengingatkan kepada petugas yang melakukan penarikan retribusi di areal masuk kawasan wisata Pusuk Sembalun untuk tidak sekali-kali melakukan pungli.
Apalagi pihanya sudah menyiapkan karcis yang diberikan kepada petugas di lokasi tersebut. Sehingga kalau ada yang melebihi dari ketentuan itu, maka sudah masuk dalam tindakan pungli dan harus ditindak tegas
“Jangan karena masalah ini wisatawan menjadi takut untuk datang berkunjung ke wisata pusuk Sembalun,” ujarnya.
Sementara hasil temuan dilapangan kalau dari pihak atau petugas dari dinas yang berjaga di pintu masuk wisata Pusuk Sembalun melakukan penarikan retribusi ke masing-masing pengunjung berkisar Rp 5000-10.000 sekali masuk tanpa ada bukti berupa karcis masuk.
“Ini namanya pungli kenapa Dispar dan aparat melakukan pembiaran dalam hal ini,” keluh para pengunjung wisata Pusuk Sembalun.(GL)








