GledekNews-Lotim. Anggota Polsek Jerowaru berhasil menangkap pelaku pencurian pengeras suara atau ampli payer milik musolla di Montong Palung,Desa Batu Nampar,Kecamatan Jerowu, Jumat malam (14|8) sekitar pukul 21.00 Wita dirumahnya masing-masing tanpa perlawan.
Dengan identitas pelaku yakni bikan alias Ikan (27) warga Batu Nampar dan Maman alias Aman (19) warga Pene,Kecamatan Jerowaru.Dimana pelaku bersama barang bukti langsung di gelandang ke Mapolres Lotim guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Jerowaru melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L.Jaharuddin saat dikonfirmasi membenarkan kalau Polsek Jerowaru berhasil menangkap dua pelaku pencurian perlengkapan alat pengeras suara milik musolla di Montong Palung,Desa Batu Nampar.
“Pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor polisi guna proses hukum,” tegasnya.
Menurutnya, aparat kepolisian menindaklanjuti laporan korban yang masuk tentang tindak pidana pencurian dengan pelaku mencuri pengeras suara atau Ampli payer beserta mik milik musolla.
Dimana pada saat merebot musolla itu akan melaksanakan azan sholat subuh tiba-tiba melihat alat pengeras suara itu tidak ada, sehingga merebot langsung melaporkan ke Polsek Jerowaru.
Kemudian kami turun melakukan penyelidikan dengan berhasil menangkap pelaku dirumahnya masing-masing.
“Dengan kerja keras akhirnya kami berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” tukasnya. (Jal).