GledekNews.com
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Polda NTB Ungkap Pabrik Sabu di Lombok Timur

gledek by gledek
22/11/2020
in BERITA
0
Polda NTB Ungkap Pabrik Sabu di Lombok Timur
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews-Mataram. Perkembangan jaringan penjahat narkoba di Provinsi Nusa Tengara Barat (NTB) kian memprihatinkan. Pasalnya, Sabtu, (21/11) sekitar pukul 15.30 Wita, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB melakukan penggerebekan sebuah rumah di Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur, yang digunakan sebagai pabrik pembuatan narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma PR., S.I.K., M.H. saat konferensi pers, Ahad (22/11) siang, mengungkapkan bahwa kasus itu berhasil dilakukan berkat kerjasama Ditresnarkoba dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram.

RELATED POSTS

Posko KKN Mahasiswa Universitas Ternama di Lotim Sasaran Perampokan

Kritik Legislatif ke Eksekutif Wajar Sebagai Fungsi Pengawasan Proyek infrastuktur di Lotim

“Ditnarkoba telah membangun komitmen atau kesepahaman dengan Kalapas, untuk bersama-sama menjaga wilayah NTB ini dari peredaran narkoba,” katanya.

Dikatakan, sesuai laporan Ketua Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., pihaknya berhasil mengamankan 10 Orang tersangka termasuk pemilik pabrik narkotika.

“Yang sepuluh pelaku ini merupakan satu kelompok jaringan yang dalam mendapatkan sabu, mereka disuplay atau dapatkan dari orang yang mereka panggil dengan sebutan ‘Ustadz’. Si-Ustadz inilah yang rumahnya dijadikan pabrik sabu rumahan, yang peralatannya difasilitasi oleh yang disebut ‘Jenderal Yusuf’ yang ada di dalam Lapas,” jelasnya.

Penggerebekan tersebut berawal dari informasi yang dihimpun oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB, kemudian Tim berkoordinasi dengan Lapas kelas II A Mataram guna mempertajam informasi yang didapat sebelumnya dan diyakini bahwa di wilayah Lombok Timur tepatnya di kecamatan Selong dan Peringgesela Lombok Timur ada Pabrik Narkotika dan tempat transaksi narkoba.

Berbekal informasi tersebut kemudian sekitar pukul 12.00 Wita Ketua Tim AKP Made Yogi mengumpulkan anggota di Pos Polisi Cakranegara kemudian langsung bergerak menuju TKP pertama di Lombok Timur yakni di kos-kosan dilingkungan Muhajirin, Desa Pancor, Kecamatan Selong Lombok Timur.

Disini petugas langsung melakukan penggerebekan pada empat kamar kos dan mengamankan 8 Orang tersangka diantaranya dengan inisial SRA ,RS, HA,‎ RP, LN, RAK, HD, SH.

Setelah berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti narkoba di Selong kemudian Tim langsung bergerak menuju TKP selanjutnya Pringgesela, dimana sekitar pukul 15.30 Wita Tim tiba di TKP di sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai pabrik pembuatan narkotika.‎
‎
Disini Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang ada di dalam rumah yakni SS, warga Pringgesela yang merupakan pemilik pabrik pembuat shabu dan RW, warga Masbagik.

Dimana barang bukti yang diamankan ‎di kamar pertama diantaranya, shabu satu klip isi lima poket, satu poket dibelakang salon, sabu didalam mentos, abu satu poket dilantai kamar dengan berat 156.28 gram, timbangan digital, alat hisap, Handphone, ‎

Sementara di kamar tiga berupa shabu satu klip di kamar mandi, timbangan, Handphone, bong, uang jutaan rupiah, sedangkan dikamar empat ditemukan barang bukti satu klip bb shabu, Handphone, uang jutaan rupiah, HP.

“Dari penggeledahan di pabrik shabu ditemukan barang bukti berupa satu unit pemadam api, satu kotak alumunium foil, kompor elektrik, satu liter mekiheitamin cair, satu liter mixsofir cair, satu liter dimethyl sulfoxide cair, satu liter murni cair, gelas, cawan kaca,” tegasnya.

“Pelaku dan barang bukti langsung di gelandang ke Polda NTB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukas Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma PR., S.I.K., M.H‎. (Jal)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Posko KKN Mahasiswa Universitas Ternama di Lotim Sasaran Perampokan

Posko KKN Mahasiswa Universitas Ternama di Lotim Sasaran Perampokan

by gledek
17/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kawanan rampok melakukan aksi di posko KKN Mahasiswa salah satu Universitas swasta ternama di Lombok Timur...

Kritik Legislatif ke Eksekutif Wajar Sebagai Fungsi Pengawasan Proyek infrastuktur di Lotim

Kritik Legislatif ke Eksekutif Wajar Sebagai Fungsi Pengawasan Proyek infrastuktur di Lotim

by gledek
17/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Timur (Lotim), Achmad Dewanto Hadi, merespons sorotan Komisi IV...

Wabup Lotim Buka Festival Muharram 1448 H

Wabup Lotim Buka Festival Muharram 1448 H

by gledek
17/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Wakil Bupati Lombok Timur, HM. Edwin Hadiwijaya, secara resmi membuka Event Festival Muharram 1448 Hijriah yang...

Warga Suryawangi Demo Tambang Galian C Tak Berizin

Warga Suryawangi Demo Tambang Galian C Tak Berizin

by gledek
17/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Puluhan warga Suryawangi melakukan aksi unjuk rasa di tambang galian C tanpa izin yang berlokasi di...

Komisi IV DPRD Lotim Kritisi Proyek Tahun Jamak

Komisi IV DPRD Lotim Kritisi Proyek Tahun Jamak

by gledek
17/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur (Lotim), Ahmad Amrullah, menyoroti proses perencanaan proyek infrastruktur jalan...

RECOMMENDED

Posko KKN Mahasiswa Universitas Ternama di Lotim Sasaran Perampokan

Posko KKN Mahasiswa Universitas Ternama di Lotim Sasaran Perampokan

17/06/2026
RUU Masyarakat Adat Dinilai Mendesak, WALHI NTB Desak Disahkan

RUU Masyarakat Adat Dinilai Mendesak, WALHI NTB Desak Disahkan

17/06/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In