Gledeknews, Lombok Timur – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H.Hasni menyebut semua wajib pajak di Lotim harus patuh membayar pajak. Karena dari hasil pajak itu untuk digunakan membangun daerah Lotim.
“Yang wajib pajak harus menjalankan kepatuhan membayar pajak,” tegasnya.
Sementara pernyataan yang disampaikan Pj Sekda Lotim saat kegiatan tax gathering tahun 2024 yang diselenggarakan kantor pelayanan pajak (KKP) Pratama Praya di Ballrom kantor Bupati Lotim, Selasa (7|5). Dengan berbanding terbalik di lapangan karena buktinya banyak kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim yang belum membayar pajak.
Hal tersebut dalam apel pemeriksaan randis lingkup Pemkab Lotim beberapa waktu lalu di taman Kota Selong dan Halaman kantor Bupati Lotim yang dilakukan pihak BPK RI. Dengan banyak ditemukan randis yang sudah mati surat-suratnya dan belum membayar pajak.
“Anehkan, Pj Sekda Lotim minta wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan bayar pajak, tapi nyatanya di lingkup Pemkab Lotim sendiri banyak randis yang belum bayar pajak,” kata sejumlah aktivis pergerakan dan masyarakat di Lotim.
“Harusnya Pemkab Lotim memberikan contoh yang baik dulu masalah ketaatan bayar pajak kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara Kabid Asset Daerah BPKAD Lotim, Abdul Basyir saat dikonfirmasi membenarkan kalau dalam pengecekan Randis selama tiga hari banyak ditemukan yang sudah mati surat dan belum bayar pajak.
“Memang benar ada Randis yang masih menunggak pajak saat pengecekan yang kita lakukan bersama dengan BPK,” tandasnya.(GL)








