Gledeknews, Lombok Timur – Para warga Desa Nyiur Tebel, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), menuding kalau Penjabat Bupati Lotim, HM. Juaini Taofik dan Kepala Dinas PMD Lotim, Salmun Rachman tak memiliki keberanian atau nyali untuk memberhentikan Kades Nyiur Tebel, Mariyun dari jabatannya.
Meskipun desakan masyarakat Nyiur Tebel terus bergulir untuk menuntut mundur Kadesnya, karena tidak menginginkan pemimpinnya mantan Narapidana. Apalagi telah mendapatkan keputusan yang ingkrah.
Maka hal inilah yang menyebabkan timbulnya gejolak ditengah-tengah masyarakat. Sehingga melakukan aksi penyegelan Kantor Desa Nyiur Tebel selama dua kali oleh warga yang menuntur mundur sang kades.
“Kami melihat kalau Pj Bupati dan Kadis PMD Lotim tak memiliki nyali untuk memberhentikan Kades Nyiur Tebel seorang mantan narapidana,” kata Warga Nyiur Tebel saat diminta pendapatnya, Rabu (5|6).
Menurutnya aspirasi telah disampaikan secara berjenjang dari BPD, Camat sampai Kabupaten mengenai meminta Kades Nyiur Tebel diberhentikan dari jabatannya atau mundur.
Namun apa yang terjadi justru Pj Bupati Lotim menyerahkan SK perpanjangan Kades Nyiur Tebel bersama dengan Kades lainnya di Lotim saat pelantikan Pengurus Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lotim di pendopo baru-baru ini.
“Ini menjadi pertanyaan kami selaku warga Nyiur Tebel ada apa Pj Bupati Lotim dengan Kades Nyiur Tebel, disaat warga menuntut mundur justru Pj Bupati mempertahankan,” ujar warga Nyiur Tebel penuh tanda tanya.
“Jangan sampai masalah ini situasi di wilayah Desa Nyiur Tebel terus bergejolak yang bisa menimbulkan situasi menjadi tidak kondusif,” tambahnya.
Sementara Pj Bupati Lotim, HM.Juaini Taofik di sela-sela pelantikan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lotim di pendopo Bupati Lotim, Senin (3|6) mengaku telah memerintahkan kepada Camat Sukamulia untuk mengkomunikasikan terhadap permasalahan tersebut.
Apalagi Camat Sukamulia merupakan orang disana, agar bisa diselesaikan dengan baik.
” Camat sudah kita tugaskan untuk melakukan komunikasi,sedangkan Kades diminta untuk lebih inten melakukan komunikasi dengan masyarakat,” tegasnya.
Juaini juga tidak menampik kalau adanya aspirasi warga Desa Nyiur Tebel, akan tapi Negera kita merupakan negara hukum ingkrah dengan Kades sudah dinyatakan hukum bebas.
Maka itu yang kita ikuti,sedangkan Kades Nyiur Tebel yang sudah diperpanjang masa jabatannya diwanti-wanti untuk lebih mengintensifkan komunikasi dengan semua lapisan masyarakat di Desa Nyiur Tebel.
“Kades diminta untuk meningkatkan kualitas komunikasi dan sikapnya terhadap masyarakat agar hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin semakin baik,” tegasnya.
Ditempat terpisah Camat Sukamulia, L.Rahiman Amry mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi termasuk hasilnya sudah disampaikan ke Pj Bupati secara tertulis sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Karena yang diminta warga hanya satu tidak mau dipimpin seorang Kades Mantan Narapidana.
“Yang jelas warga tidak mau dipimpin seorang mantan narapidana, makanya dituntut mundur,” tandasnya.(GL)