GledekNews.com
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Perlu Dipertegas Kewenangan Bawaslu Atas Perolehan Data Peserta Pemilu dan Pilkada

gledek by gledek
10/06/2025
in BERITA, Lombok Timur
0
Perlu Dipertegas Kewenangan Bawaslu Atas Perolehan Data Peserta Pemilu dan Pilkada
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Laporan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur terkait masalah data Peserta Pilkada ke DKPP RI ditolak atau tidak terdapat unsur kesalahan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh terlapor yakni KPUD Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

ADVERTISEMENT

Atas putusan itu, Praktisi Hukum Lombok Timur Deni Rachman, mengatakan perlu dilakukan pencermatan atas putusan DKKP RI pada Perkara Nomor 322-PKE-DKPP/XII/2024 antara Bawaslu Lotim sebagai Pelapor dan Komisioner KPUD Lotim sebagai terlapor.

RELATED POSTS

HMI MPO Sentil Keras Iqbal: APBD 2027 Molor, Gubernur Malah ke Turki

FWMO Lombok Timur Bahas Program Prioritas di Raker ke-6 dan Gelar Milad ke-8

“Patut ditelaah secara mendalam pada persoalan hukum yang muncul akibat putusan tersebut. Bagaimana tidak, karena sifat atau tugas pengawasan Pemilu atau Pilkada mendapatkan hambatan pada persoalan regulasi,” ungkap Deni Rachman, Senin (10/6).

Pada regulasi yang ada saat ini Bawaslu dalam melaksanakan Pengawasan Pemilu atau Pilkada tidak akan maksimal. Karena jika Bawaslu meminta data ke KPU sebagai bagian dari upaya pengawasan pelaksana Pemilu atau Pilkada, maka pihak KPUD dapat menolak dengan alasan data yang diminta adalah data dikecualikan dan tidak dapat dipersalahkan melanggar aturan Pemilu atau Pilkada.

“Kebuntuan pada soal regulasi sebagai pedoman atau jalan kewenangan dalam melaksanakan suatu tugas tentu menjadi hambatan tersendiri untuk berjalannya Pengawasan pelaksanaan Pemilu atau Pilkada yang lebih demokratis,” katanya.

Sementara pada putusan DKPP RI pada Putusan Perkara 322-PKE-DKPP/XII/2024 antara Bawaslu Lombok Timur dan KPUD Lombok Timur menjadi Yurisprudensi yang dapat menjadi rujukan bagi semua Bawaslu serta KPUD dalam hal Permintaan data calon Peserta Pemilu atau Pilkada. Sedangkan yang sifatnya pribadi atau data yang di kecualikan.

Sehingga perlu ada terobosan hukum untuk mengurai persoalan regulasi semacam ini, setidak- tidaknya melakukan amandemen UU dan perjelas kewenangan Bawaslu dalam memperoleh data Peserta Pemilu atau Pilkada yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam UU Informasi Publik atau dengan kata lainnya.

“Harusnya Bawaslu berwenang meminta semua bentuk data baik data yang sifatnya publik maupun data yang sifatnya dikecualikan sehingga dengan begitu suasana Pengawasan Pemilu atau Pilkada jauh lebih Demokratis dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu dapat tercapai,” ujarnya

Sementara Jika tidak ada perubahan atau amandemen UU maka sangat bergantung pada sengketa di Komisi Informasi Publik, yang mana apabila permintaan data yang ditolak oleh KPUD karena sifatnya dikecualikan atas nama Demokrasi dan Sifat Pengawasan Pemilu atau Pilkada yang melekat di tubuh Bawaslu dapat menyengketakan ke Komisi Informasi Publik.

“Patut di coba karena belum pernah ada sengketa semacam ini, dengan catatan belum atau tidak ada amandemen UU Pemilu sebagaimana kami uraikan diatas,” tandasnya.(*)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

HMI MPO Sentil Keras Iqbal: APBD 2027 Molor, Gubernur Malah ke Turki

HMI MPO Sentil Keras Iqbal: APBD 2027 Molor, Gubernur Malah ke Turki

by gledek
28/10/2026
0

Gledeknews, Mataram — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Badko Bali–Nusa Tenggara melontarkan kritik keras terhadap Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB)...

FWMO Lombok Timur Bahas Program Prioritas di Raker ke-6 dan Gelar Milad ke-8

FWMO Lombok Timur Bahas Program Prioritas di Raker ke-6 dan Gelar Milad ke-8

by gledek
28/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Forum Wartawan Media Online (FWMO) Lombok Timur menggelar Rapat Kerja ke-6 sekaligus perayaan Milad ke-8 di...

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

by gledek
27/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim) dibobol kawanan maling. Sejumlah laptop dan uang yang...

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

by gledek
27/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) menyebut hingga saat ini belum ada penambahan tersangka kasus...

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) langsung menahan Kades Kotaraja Lalu Supiandi dan...

RECOMMENDED

HMI MPO Sentil Keras Iqbal: APBD 2027 Molor, Gubernur Malah ke Turki

HMI MPO Sentil Keras Iqbal: APBD 2027 Molor, Gubernur Malah ke Turki

28/10/2026
FWMO Lombok Timur Bahas Program Prioritas di Raker ke-6 dan Gelar Milad ke-8

FWMO Lombok Timur Bahas Program Prioritas di Raker ke-6 dan Gelar Milad ke-8

28/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In