Gledeknews, Lombok Timur – Sejumlah warga Desa Sukadana, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) memprotes dugaan pemotongan BLTS oleh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pemotongan itu dilakukan saat pencairan bantuan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sukadana, Sabtu (29/11).
Warga mengaku diminta menyerahkan Rp 110 ribu dari total Rp 900 ribu BLTS yang diterima, dengan alasan untuk pendaftaran sebagai anggota Kopdes.
“Kenapa harus dipotong langsung di tempat? Sosialisasinya juga mendadak. Banyak yang belum paham tapi dipaksa daftar,” keluh sejumlah penerima BLTS yang enggan disebutkan namanya, Minggu (30/11).
Warga menilai proses perekrutan anggota Kopdes tidak transparan dan seharusnya dilakukan pada waktu berbeda, bukan bersamaan dengan pencairan bantuan. Mereka menilai cara tersebut menimbulkan kesan pemaksaan.
Pembagian BLTS sendiri dilakukan oleh pegawai Kantor Pos kepada sekitar 598 penerima dari kalangan keluarga miskin dan rentan berdasarkan data DTKS.
Sementara Ketua Kopdes Merah Putih, Ilyas, membantah adanya pemotongan bantuan dan pemaksaan terhadap penerima BLTS.
“Kami tidak memotong. Kami hanya menawarkan pendaftaran anggota Kopdes. Banyak juga yang menolak dan tidak dipaksa,” ujarnya.
Menurut Ilyas, pihaknya menjalankan program percepatan perekrutan anggota dan telah melakukan sosialisasi 5 kali pertemuan dari target 36 pertemuan di 11 dusun.
“Dari 500 lebih penerima bantuan, hanya 207 yang mendaftar. Jadi tudingan pemaksaan itu tidak benar,” tegasnya.
Persoalan ini masih menjadi perhatian warga yang meminta kejelasan dan transparansi pengelolaan Kopdes.(GL)








