GledekNews.com
Senin, September 7, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Penasehat Hukum Minta Pimpinan Ponpes Al Banawa Sikur Dibebaskan Dari Segala Tuntutan

gledek by gledek
23/01/2024
in HUKUM, Lombok Timur
0
Penasehat Hukum Minta Pimpinan Ponpes Al Banawa Sikur Dibebaskan Dari Segala Tuntutan
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RELATED POSTS

Belanjakan Masbagik Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Kapal Tongkang Pengangkut Batubara Terbakar di Perairan Lotim

Gledeknews, Lombok Timur – Penasehat Hukum Pimpinan Pondok Pesantren Al Banawa Sikur, Viktor Sitanggang meminta kepada pihak majelis hakim maupun jaksa penuntut umum untuk membebaskan Pimpinan Ponpes Al Banawa, Rusnan dari segala tuntutan dalam persidangan.

Pasalnya dari fakta persidangan yang ada tidak sesuai dengan dakwaan dari jaksa penuntut umum yang disampaikan. Meskipun terdakwa dikatakan telah melakukan dugaan pelecehan asusila (seksual-red) terhadap santriwatinya.‎

“Kami minta kepada pihak majelis hakim dan jaksa penuntut umum untuk membebaskan terdakwa dari segala tuntutan,” tegas Viktor kepada media di Masbagik, Senin (22|1).

Ia menyebutkan Pimpinan Ponpes Al Banawa Sikur dilaporkan melakukan pelecehan asusila bulan April 2023, sedangkan kejadiannya bulan Maret 2022 dan Maret 2023. Akan tapi tidak dijelaskan tanggalnya secara pasti‎.

Kemudian dari pihak Polda NTB memberikan konferensi pers kepada media mengenai kasus tersebut. Dengan mengatakan kalau Pimpinan Ponpes Al Banawa melakukan perbuatan itu sepanjang lima tahun dan korban mencapai 41 orang.

Kemudian apa yang dikonfrensi persnya dalam fakta persidangan dan dalam dakwaan jaksa hanya korban yang muncul satu orang saja. Begitu juga halnya mengenai perbuatan dilakukan lima tahun tidak ada muncul juga dalam fakta persidangan.‎

Sementara itu korban sendiri menjadi santri baru dua tahun di SMK Al Banawa tersebut. Sehingga darimana dikatakan pimpinan Ponpes melakukan perbuatan itu selama lima tahun.

Selain itu lokasi kejadian katanya di hotel, akan tapi tidak ada hotel di sekolah tersebut, melainkan tempat praktek SMK. Dalam persidangan juga dihadirkan santri lain yang menjadi korban, akan tapi tidak pernah mengakui ada perbuatan tersebut.‎
‎
“Kami ‎sangat sesalkan,karena tidak ada muncul dalam dakwaan,begitu juga dakwaan jaksa banyak tidak sesuai keterangan saksi dalam fakta di persidangan,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Penasehat Hukum Pimpinan Ponpes Al Banawa, klainnya juga mengalami sakit diabetes sejak tahun 2011 sampai saat ini dengan kadar gula yang tinggi. Begitu juga telah melakukan operasi wasir, sehingga tentunya tidak mungkin melakukan hubungan seksual.

Namun kemudian klainnya dikatakan tiga kali melakukan perbuatan seksual dalam bulan Maret di rumahnya, sedangkan klainnya sendiri sakit baru selesai operasi penyakit wasir.

Begitu juga mengenai masalah visum korban tidak ada kejelasan masuk alat vital, karena pandangan orang hukum ‎tidak bisa jadi pertimbangan pihak hakim kejahatan seksual secara pemaksaan atau kekerasan.
‎
Apalagi pristiwa terjadinya  tidak ada kesesuaian dengan fakta yang muncul di persidangan.

“Peradilan harus jujur dan adil tidak boleh mengorbankan orang tidak bersalah dan berikan keadilan bagi terdakwa dengan melihat fakta-fakta persidangan yang ada,” tandasnya Viktor Sitanggang.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum pada Kejaksan Negeri Lombok Timur I Made Oka Wijaya, saat dikonfirmasi berpandangan berbeda dan menegaskan bahwa dari semua bukti dan saksi-saksi yang di hadirkan dalam persidangan sudah menunjukkan bahwa terdakwa terbukti melakukan tindakan tersebut.

“Kami berpandangan perbuatan terdakwa terbukti,” katanya singkat.(GL)

‎

ADVERTISEMENT
Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Belanjakan Masbagik Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Belanjakan Masbagik Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

by gledek
05/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur -Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menetapkan tradisi Belanjakan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Kapal Tongkang Pengangkut Batubara Terbakar di Perairan Lotim

Kapal Tongkang Pengangkut Batubara Terbakar di Perairan Lotim

by gledek
04/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kapal tongkang pengangkut Batubara milik PT Samarinda terbakar di wilayah perairan Sambelia Lombok Timur (Lotim), Jumat...

Peserta JKN PBI Nonaktif, Dikes Lotim Pastikan Pasien Kronis Tetap Dilayani

Operasi Mata Gratis di Lotim, Warga Bisa Daftar Lewat Puskesmas

by gledek
04/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Kabar baik bagi masyarakat Lombok Timur yang mengalami gangguan penglihatan akibat katarak. Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok...

Kunker di Lotim, Komisi IV DPR RI Sebut Masih Marak Penyelundupan BBL

Kunker di Lotim, Komisi IV DPR RI Sebut Masih Marak Penyelundupan BBL

by gledek
04/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Komisi IV DPR RI menyebut penyelundupan Benih Bibit Lobster (BBL) yang masih marak menyebabkan kerugian negara,...

Bupati Lotim Sebut Nelayan Kelompok Warga Miskin

Bupati Lotim Sebut Nelayan Kelompok Warga Miskin

by gledek
04/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin  menyebut bahwa nelayan Lotim masih menjadi kelompok warga miskin di...

RECOMMENDED

Viral, Oknum Anggota DPRD Lotim Party di Pantai Dengan Botolan Miras

Viral, Oknum Anggota DPRD Lotim Party di Pantai Dengan Botolan Miras

07/09/2026
MUI Kabupaten Bima Ajak Semua Lapisan Jaga Situasi Kamtibmas

MUI Kabupaten Bima Ajak Semua Lapisan Jaga Situasi Kamtibmas

07/09/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 624 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In