ADVERTISEMENT
GledekNews.com
Minggu, April 26, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemilik Cafe Di Lotim Ditahan Polisi Atas Kasus Penganiayaan

gledek by gledek
25/06/2020
in BERITA
0
Pemilik Cafe Di Lotim Ditahan Polisi Atas Kasus Penganiayaan
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews-Lotim. Polsek Labuhan Haji langsung menahan salah satu pemilik cafe di Lombok Timur dengan inisial Mz, warga Karleko setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemukulan warga Karleko, Solihin sampai babak belur dimukanya.

ADVERTISEMENT

Hal ini dibenarkan Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas, IPTU L. Jaharudin saat dikonfirmasi, Kamis (25|6). “Memang betul pemilik cafe tersebut ditahan setelah ditetapkan  tersangka dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” tegasnnya.

RELATED POSTS

Nyatakan Siap Bertarung di Muscab PPP Lotim, Ruhaiman Enggan Tanggapi soal Saudara Gabung ke PSI

Imbas Kasus MBG Pringgasela, Operasional SPPG Dihentikan Sementara oleh BGN

Ia menjelaskanya pelaku diperiksa sebagai status tersangka Rabu kemarin, untuk kemudian langsung di tahan, karena dinilai telah mencukupi dua alas bukti yang kuat.

“Kasusnya ditangani Polsek Labuhan Haji dan pelaku di tahan di sana,” ucapnya Kasubag Humas yang juga mantan Kapolsek Montong Gading tersebut.

Pada pemberitaan sebelumnya Polsek Labuhan Haji menetapkan ‎ Mz, pemilik salah satu cafe di Labuhan Haji sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemukulan atau penganiayaan terhadap Solihin, Warga Karleko sampai babak belur di mukanya.

“Kami telah tetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus pemukulan warga di Karleko,” tegas Waka Polsek Labuhan Haji, IPDA Zulfaini yang didampingi Kanit Reskrim, AIPDA Salahudin saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (23|6).

Ia menjelaskan pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pelaku sebagai tersangka. Untuk dilakukan pemeriksaan besok pagi (Rabu, red).‎

Sementara hari ini (Selasa, red) pihaknya melakukan pemeriksaan kembali terhadap korban untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah ada, setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

“Hari ini kami panggil korban, besok kami panggil pelaku sebagai tersangka,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Labuhan Haji, AIPDA Salahudin menambahkan kalau pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi yang melihat kejadian saat pelaku melakukan pemukulan terhadap korban.

“Istri pelaku juga kami minta keterangan sebagai saksi karena berada di lokasi saat kejadian,” tambahnya.

Sementara itu, tambah Kanit Reskrim mengatakan pihaknya melakukan proses hukum setelah adanya laporan korban atas pemukulan yang dilakukan pelaku saat berada di rumah pelaku,Selasa dinihari (16|6) sekitar pukul 02.00 wita.

Maka menyebabkan korban mengalami luka lebam di mukanya, kemudian ‎tidak terima atas perbuatan pelaku korban melaporkan kasusnya ke Mapolsek Labuhan Haji.

“Setiap laporan yang masuk tentu kami akan tindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada,” tandasnya.‎ (Jal)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Nyatakan Siap Bertarung di Muscab PPP Lotim, Ruhaiman Enggan Tanggapi soal Saudara Gabung ke PSI

Nyatakan Siap Bertarung di Muscab PPP Lotim, Ruhaiman Enggan Tanggapi soal Saudara Gabung ke PSI

by gledek
25/04/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Ruhaiman, menyatakan kesiapannya untuk maju dalam kontestasi pemilihan...

Imbas Kasus MBG Pringgasela, Operasional SPPG Dihentikan Sementara oleh BGN

Imbas Kasus MBG Pringgasela, Operasional SPPG Dihentikan Sementara oleh BGN

by gledek
25/04/2026
0

Gledeknews – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi keluarkan surat pemberhentian operasional sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di...

Jelang Muscab PPP Lotim, Dinamika Internal Memanas: Kader Soroti Manuver dan Isu Hukum

Jelang Muscab PPP Lotim, Dinamika Internal Memanas: Kader Soroti Manuver dan Isu Hukum

by gledek
25/04/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Lombok Timur, kian memanas menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang...

SPPI Jurit Baru Bungkam Dibalik Kasus Keracunan Menu MBG Puluhan Siswa

SPPI Jurit Baru Bungkam Dibalik Kasus Keracunan Menu MBG Puluhan Siswa

by gledek
25/04/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Penanganan kasus dugaan keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur...

Update Kasus Keracunan Menu MBG di Lotim, 35 Siswa Terdampak, 7 Masih Dirawat

Update Kasus Keracunan Menu MBG di Lotim, 35 Siswa Terdampak, 7 Masih Dirawat

by gledek
25/04/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Kasus dugaan keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur (Lotim),...

RECOMMENDED

Nyatakan Siap Bertarung di Muscab PPP Lotim, Ruhaiman Enggan Tanggapi soal Saudara Gabung ke PSI

Nyatakan Siap Bertarung di Muscab PPP Lotim, Ruhaiman Enggan Tanggapi soal Saudara Gabung ke PSI

25/04/2026
Imbas Kasus MBG Pringgasela, Operasional SPPG Dihentikan Sementara oleh BGN

Imbas Kasus MBG Pringgasela, Operasional SPPG Dihentikan Sementara oleh BGN

25/04/2026
  • 52.2M Fans
  • 137 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com

CATEGORY

  • Advetorial
  • BERITA
  • Bima
  • DESA
  • Editorial
  • EKONOMI
  • GLEDEK NTB
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Jakarta
  • KESEHATAN
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Musik
  • NASIONAL
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PEMILU
  • PEMUDA
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • PILKADA
  • POLITIK
  • SOSOK
  • SUMBAWA
  • WISATA
  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In