GledekNews.com
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home GLEDEK NTB Lombok Timur

Pemecatan Sekdes BPS Disinyalir Sudah Direncanakan Kades Dengan Timses

gledek by gledek
19/10/2021
in Lombok Timur
0
Pemecatan Sekdes BPS Disinyalir Sudah Direncanakan Kades Dengan Timses
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews,Lombok Timur– Pemecatan dua perangkat desa Bagik Payung Selatan yaitu sekdes dan kaur keuangan desa bagik payung selatan terus memanas, belakangan ini, beredar Chat kepala desa kepada tim sukses sebelum proses pemecatan.

ADVERTISEMENT

” Dalam chat itu terlihat jelas kalau pemecatan dirinya sudah direncanakan kepala desa bersama para tim suksesnya,” kata Sekdes Bagik Payung Selatan,Asmuni Riadi pada media ini.

RELATED POSTS

Kebakaran di Asrama Santri Ponpes NW Anjani Lombok Timur

Demokrat Lotim Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Lomba di Enam Titik

Menurut asmuni, pemecatan terhadap dua orang perangkat desa dengan alasan tidak pernah mengikuti penjaringan alasan yang tidak logis. Pasalnya, dari empat perangkat yang masuk tahun 2016 itu, hanya dua yang dipecat.

” Dalam chat pak kades sudah direncanakan untuk melakukan pemecatan terhadap dirinya, “katanya.

Jika menurut kepala desa akan menegakkan aturan yang ada, seharusnya kepala desa tidak memecat dua orang saja, tetapi harus memecat empat orang, karena yang masuk saat itu ada empat orang. Dimana Kawil dusun kecegen atas nama muh nasir diangkat tahun 2014 menggantikan H Rasidi, Kemudian H Muh Pajri Kamal menggantikan alrmarhum masuin

” Tapi kok dua orang yang dipecat, sementara dalam perbub dan permendagri yang ada, bagi perangkat desa yang menjabat sebelum dikeluarkannya peraturan menteri dalam negeri, perangkat desa dikukuhkan,” ujarnya.

Disampaikannya juga, jika kepala desa tetap memberhentikan dirinya, seharusnya bukan hanya dua orang saja, tetapi empat orang yang dianggap tidak mengikuti proses, seharusnya diberhentikan. Dan dalam pemberhentian ini, seharusnya, melalui rekomendasi camat dan ada SP1, SP2 dan seterusnya.

” Tapi ini tiba – tiba melakukan pemecatan, dan anehnya dua orang yang dipecat,”katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Timur, M. Hairi menyatakan terkait itu, pihaknya telah dua kali melakukan komunikasi langsung kepada Kepala Desa BPS, guna mencari titik tengah atas persoalan yang terjadi, namun disampaikan olehnya, sejauh ini sikap dari Kepala Desa BPS tetap bersikukuh dengan keputusannya, dengan alasan proses pengangkatan Sekdes dan Kaur Keuangan tidak sesuai dengan aturan.

“Kami sudah dua kali ke Desa Bagik Payung Selatan untuk mengkomunikasikan ini dengan kepala desa. Tapi dia tetap dengan keputusannya, karena dulu waktu pengangkatan dia sampaikan tidak sesuai aturan,” katanya (18/10/2021).

Atas Surat Keputusan (SK) pemecatan yang dikeluarkan oleh kepala desa kepada Sekdes dan Kaur Keuangan itu, diakui Hairi tidak serta merta langsung menggugurkan status jabatan Sekdes dan Kaur Keuangan, atau dengan kata lain pejabat yang dipecat berdasarkan SK kepala desa, saat ini masih aktif menjabat pada jabatan itu. “Secara kasat mata sesuai aturan masih aktif, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh kosong. Kasian juga kepada Plt Sekdesnya, nanti dasar penggajiannya seperti apa,” terang Hairi.

Diakui oleh Hairi, terkait dengan SK pemecatan itu, saat ini pihaknya belum memutuskan langkah lebih jauh dan menyatakan akan berkoordinasi intensif dengan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Lombok Timur agar persoalan itu jelas dan tidak menjadi bola liar.

“Kita masih kaji dengan bagian hukum, agar tidak menjadi bola liar. Kami belum memutuskan,” jelasnya dan menyatakan juga, bagi perangkat desa yang dipecat (Sekdes dan Kaur Keuangan, red) sebagai warga negara bisa melakukan upaya hukum ke PTUN, guna menggugat SK pemecatan yang ditujukan padanya.

“Tentu setiap orang punya kesamaan hak secara hukum. Jika dilakukan gugatan ke PTUN bisa saja, dan nanti itu kan ranah pengadilan untuk itu,” bebernya.(GL).

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Kebakaran di Asrama Santri Ponpes NW Anjani Lombok Timur

Kebakaran di Asrama Santri Ponpes NW Anjani Lombok Timur

by gledek
23/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kasus kebakaran terjadi di Asrama Madrasah Aliyah (MA) Muallimin NW Anjani yang berada di komplek Pondok...

Demokrat Lotim Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Lomba di Enam Titik

Demokrat Lotim Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Lomba di Enam Titik

by gledek
23/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC)...

Soroti Jalan Rusak, Karang Taruna Waringin Dukung Aksi AGKMP dan Desak Evaluasi Galian C

Soroti Jalan Rusak, Karang Taruna Waringin Dukung Aksi AGKMP dan Desak Evaluasi Galian C

by gledek
21/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Karang Taruna Desa Waringin menyatakan kesiapan bergabung bersama Aliansi Gerakan Kemerdekaan Merah Putih (AGKMP) Lombok Timur...

Aksi Lalu Sukri gandeng Wartawan Bantu Lansia dan Disabilitas Akses Perlinsos di Desa Kotaraja

Aksi Lalu Sukri gandeng Wartawan Bantu Lansia dan Disabilitas Akses Perlinsos di Desa Kotaraja

by gledek
21/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Kepedulian terhadap warga lanjut usia (lansia), warga sakit, dan penyandang disabilitas ditunjukkan Lalu Sukri di Desa...

Camat dan Kades Demo Bupati Lotim, Soal Jalan Rusak

Camat dan Kades Demo Bupati Lotim, Soal Jalan Rusak

by gledek
20/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Camat Aikmel Irpan bersama dengan Kades Kalijaga Timur Hiswaton bersama dengan ratusan warga Kalijaga Timur dan...

RECOMMENDED

Kebakaran di Asrama Santri Ponpes NW Anjani Lombok Timur

Kebakaran di Asrama Santri Ponpes NW Anjani Lombok Timur

23/08/2026
Demokrat Lotim Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Lomba di Enam Titik

Demokrat Lotim Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Lomba di Enam Titik

23/08/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In