GledekNews-Lotim. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bagik Payung Selatan Kecamatan Suralaga Lombok Timur menggelar rapat dengan sejumlah tokoh desa setempat. Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa & Pemuda Se-Desa Bagik Payung Selatan juga hadir dalam rapat tersebut.
“Kami membahas mengenai beberapa problem berupa aspirasi mahasiswa pemuda dan keresahan masyarakat desa terhadap kebijakan pemerintah desa. Beberapa hal itu seperti keterbukaan informasi desa, trasnsparansi anggaran penanggulangan bencana Covid-19 dan mekanisme pendataan penerima bantuan yang diterima desa untuk disalurkan kepada masyarakat,” papar Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Desa Bagik Payung Selatan, M. Zainuddin Fikri dalam rilisnya, Jumat (29/05/2020).
Dari hasil rapat itu kata dia, lahir beberapa pernyataan sekaligus tuntutan kepada pemerintah desa dan kecamatan mendesak dan menuntut: pertama, mendesak kepada pemerintah desa untuk transfaransi data covid-19 sesuai dengan klasifikasi bantuan yg diterima. PKH, BPNT, BST, JPS Gemilang, JPS Kabupaten, BLT Desa dan data yg tidak dapat bantuan sama sekali. By name by address untuk dipublis dan ditempel di tempat-tempat keramaian.
Kedua, mendesak pemerintah desa untuk mengedepankan asas pengelolaan keuangan desa secara trasnparan, akuntable, dan partisipatif sesuai aturan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Ketiga, menuntut transfaransi anggaran mulai dari masa jabatan. Berapa yang sudah diterima uang dan jumlah realisasinya, baik itu proyek pembangunan, Covid-19, pemberdayaan, pendidikan, keagamaan, dll.
Keempat, menuntut kepada Camat Suralaga untuk menarik kembali Penjabat Kepala Desa Bagik Payung Selatan, karena tidak bisa mengatur, memberikan arahan atau memimpin bawahan diri Bagik Payung Selatan sehingga bekerja sendiri sendiri, dan tidak sesuai tugas pokok dan fungsi dan jabatan yang ada.
Kelima, menuntut Penjabat Kades Bagik Payung Selatan untuk mundur dari jabatannya, karena tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan di Bagik Payung Selatan seperti BKD, pemekaran dusun dan masalah-masalah lainnya serta tidak pernah mengikuti hasil musyawarah desa yang diputuskan bersama perangkat desa sebagai pemegang proyek dana desa
Keenam, kami Mahasiswa dan Pemuda Desa Bagik Payung Selatan berkomitmen untuk tetap mengawal setiap kebijakan pemerintah desa guna terciptanya good govermance di lingkup Desa Bagik Payung Selatan. Demikian pernyataan tuntutan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bagik Payung Selatan. (WG-05)









