Gledeknews, Lombok Timur -Pemerintah daerah Lombok Timur (Lotim), memberikan kemudahan kepada warganya untuk mendapatkan layanan kesehatan. Terutama kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Terhitung tanggal 2 Mei 2025, yang mana warga tergolong miskin (miskin ekstrem-red) utamanya antara lain ibu hamil, ibu melahirkan, balita, penyandang disabilitas, dan orang terlantar. Warga itu tetap bisa dapat layanan kesehatan gratis meskipun belum punya kartu BPJS.
Demikian diungkapkan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, beberapa hari yang lalu saat dikonfirmasi sesuai dengan surat edaran Bupati.
“Kalau ada warga yang sakit dan dirawat di Puskesmas atau RSUD, cukup tunjukkan KTP dan KK online. Nanti bisa langsung diusulkan jadi peserta BPJS melalui Mall Pelayanan Publik di depan kantor bupati,” ujar Bupati.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, warga itu cukup bawa surat keterangan miskin atau tidak mampu, dan bukti sedang dirawat.
Program ini berlaku di semua RSUD di Lombok Timur, seperti RSUD Selong, RSUD Keruak, RSUD Labuhan Haji, dan RSUD Suela. Warga punya waktu 3×24 jam untuk urus BPJS kalau dirawat di RSUD, dan 1×24 jam kalau di Puskesmas.
Ditambahkan Bupati, ia ingatkan warga buat segera mengurus KTP dan KK online. Soalnya itu jadi syarat utama biar prosesnya gampang kalau sewaktu-waktu butuh dirawat.
“Jadi meskipun belum punya BPJS, tetap bisa dapat layanan kesehatan gratis asal punya KTP dan KK online,” tambah H Iron, nama karibnya itu. (GL)