GledekNews-Loteng. Pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa serentak pada (23|12) kemarin akan melakukan pengambilan sumpah jabatan pada (21|1) mendatang.
“Untuk Pelantikan Kepala Desa terpilih akan dilakukan (21|1) mendatang sesuai dengan arahan Bupati,” Ucap Kepala Dinas DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Lombok Tengah Jalaludin
Ia mengatakan, terkait dengan lokasi pelantikannya masih dipersiapkan. Selain itu, mengenai pelaksanaan pelantikan apakah dilaksanakan di ruang terbuka atau di lantai lima kantor Bupati setempat
Selain itu, pelantikan Kades terpilih juga akan dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Durian Kecamatan Janapria yang saat ini masih dalam proses.
“Ada lima bakal calon kepala desa yang sedang mengikuti seleksi tahapan penjaringan dan penyaringan,” Ungkapnya
Kemudian, mengenai dengan sistem penjaringan bakal calon kepala desa ini akan dilaksanakan oleh panitia penyelenggara yang ada di desa dan hasilnya akan diajukan untuk dibahas kembali ke tahapan Musyawarah Desa ( Musdes )
“Untuk tata cara pemilihanya yaitu masing-masing dusun terdapat lima perwakilan yang terdiri dari toga, toma beserta tokoh pemuda disana,” Tutupnmya (dha)








