GledekNews-Loteng. Anggota Polsek Praya Kabupaten Lombok Tengah melakukan penangkapan terhadap pelaku curat yang selama ini telah meresahkan masyarakat. Kedua pelaku berinisial AR dan LN keduanya merupakan warga Tiwugalih, Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolsek Praya AKP Dewa Ketut Suwardana yang dikonfirmasi membenarkan adanya dua pelaku curat yang ditangkap oleh anggotanya tersebut. “Kedua pelaku sudah diamankan untuk proses hukum dan dalam pengembangan lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan dikantornya, Rabu (3|6).
Dikatakan, bahwa pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/17/V/2020/NTB/RES.LTH/SEK. Praya. 5 Mei 2020. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan terhadap laporan korban dan berhasil menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Kedua pelaku ditangkap ditempat yang berbeda, yakni di taman Biao Praya dan dirumahnya.
“Pelaku AR ditangkap di taman Biao sedangkan pelaku LN ditangkap dirumahnya,” tegasnya.
Kejadian pencurian terjadi pada Selasa (5|5) pukul 20.00 wita, pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke lingkungan ponpes dan memanjat tembok dinas rumah sekolah. Kemudian pelaku membobol flapon dan masuk ke dalam ruangan dan mengambil mesin air, tabung gas, TV, celengan yang berisi uang kurang lebih Rp. 2.000.000. Pelaku juga mengambil Hand Phone milik santri sebanyak 7 unit. “Jumlah Kerugian akibat pencurian diperkirakan sebesar Rp.14.000.000,”pungkasnya. (WG-08).