Gledeknews, Lombok Timur – Salah seorang pegawai honorer di Lombok Timur dengan inisial I ditangkap tim opsnal Satuan Reserse dan Narkoba Polres Lombok Timur (Lotim) dalam kasus kepemilikan narkoba jenis shabu.
Pelaku ditangkap bersama dengan temannya di wilayah Kecamatan Selong belum lama ini. Kemudian setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis shabu.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung dibawa ke Polres Lotim guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba bersama barang bukti narkoba jenis shabu.
“Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse dan Narkoba guna proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.(GL)








