GledekNews-Lotim. Pihak Polres Lombok Timur bersama dengan tim dokter forensik dan dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB melakukan autopsi terhadap mayat Ketua Badan Keamanan Desa (BKD) Wakan Kecamatan Jerowaru, Maskur, Kamis (16/7) yang dilaksanakan di Pekuburan Umum Tanggan Timuk, Dusun Tuping, Desa Wakan.
Kegiatan autopsi dipimpin dokter forensik,dr.Arfi Syamsu,Sp.FM yang dihadiri Kasat Reskrim, AKP Daniel P Simangunsong,Sik, Kapolsek Jerowaru, IPDA Abdul Rasyid, perwakilan keluarga korban dan pemerintahan Desa Wakan.
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Daniel P Simangunsong,Sik saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya bersama tim forensik melakukan autopsi terhadap mayat Ketua BKD Wakan, Maskur, guna memenuhi kelengkapan berkas.
Selain itu merupakan permintaan keluarga korban untuk dilakukan autopsi, karena keluarga korban mengira pelaku bukan hanya satu orang.
“Kegiatan autopsi berjalan lancar yang dilakukan tim forensik,” tegasnya.
Ia menjelaskan dalam kegiatan autopsi tersebut habis dilakukan penggalian kubur lalu dokter tim forensik melakukan pemeriksaan dan kemudian dituangkan dalam bentuk tertulis.
“Hasilnya kemungkinan akan keluar satu minggu kedepannya dan itu tergantung dari dokter tim forensik,”tukasnya.
Kapolres Lotim melalui Kasubbag Humas, IPTU L Jaharudin menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya keluarga korban agar tetap tenang dan bersabar, sambil menunggu hasil Autopsi, jangan sampai melakukan tindakan yang bersifat kontra produktif, sehingga hal sedemikian rupa, dapat menimbulkan permasalahan baru.
Ditempat terpisah keluarga korban, H. Sapurah mengatakan dengan dilakukan autopsi tersebut, maka tentunya pihak keluarga mengharapkan hasilnya bisa maksimal nantinya.
Karena pihak keluarga melihat kalau pelaku penganiayaan yang menyebabkan Ketua BKD Wakan meninggal tidak dilakukan satu orang, melainkan lebih dari itu.
“Kami berkeyakinan pelaku bukan satu orang akan tetapi lebih dari itu, kalau dilihat dari luka yang ada di tubuh korban, maka tugas polisi untuk mengungkapnya,” tegas Sapurah. (Jal).