GledekNews-Lotim. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama dengan Polres Lombok Timur mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Desa Gelora,Kecamatan Sikur,Rabu (3|6). Dengan mempertemukan kedua belah pihak baik itu Kepala Desa maupun para perwakilan massa hearing di kantor Desa Gelora yang bertempat di Mapolres Lotim.
“Kami langsung mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah yang ada,” tegas Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Sinatrio, Sik,MH kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu malam.
Tunggul mengatakan dalam pertemuan tersebut kami mendengarkan kedua belah pihak,sehingga pihaknya bisa mendapatkan keterangan terhadap masalah yang terjadi di Desa Gelora. Untuk kemudian nantinya kami akan gali serta menampung.
Begitu juga pihaknya memang mengakui ada insiden sedikit,akan tapi tidak seperti informasi yang berkembang. Karena permasalahan awalnya Kades tidak datang dalam hearing tersebut,sehingga membuat warga sedikit emosi.
“Tapi untung kami cepat sigap dengan menghimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib,” ujarnya.
Selain itu, lanjut mantan Kapolres Sumbawa ini menambahkan untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Desa Gelora maupun desa lainnya.Dengan akan membentuk tim penjalin yang nantinya akan bertugas untuk menyelesaikan permasalahan di tingkat desa maupun lainnya.
Dengan melibatkan semua unsur didalamnya. Dimana tentunya pemerintah desa dititik tekankan para transparansi data,posko pengaduan,kemudian adanya tindakan bagi yang tidak melaksanakan rekomendasi yang ada,untuk dilakukan oleh tindakan dari OPD.
“Tim penjalin ini akan rutin untuk melaksanakan kegiatan dengan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Desa agar tidak membias menjadi lebih besar dan tetap menjaga kondusitifitas,”paparnya.
Hal yang sama dikatakan Sekda Lotim, HM,Juani Taofik mengatakan pihaknya bersama dengan Kapolres Lotim bersama dengan yang lainnya menyelesaikan masalah yang terjadi di Desa Gelora. Dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mendengarkan apa yang menjadi masalahnya.
“Kami sudah mendengarkan masalahnya untuk kemudian mencarikan solusi penyelesaian atas masalah tersebut agar tidak membias,” tegas Sekda.
Ia menjelaskan kedepannya pihaknya akan membentuk tim penjalin yang merupakan kearifan lokal sebagai penjaga atau pelindung. Untuk nantinya akan menjadi tim yang nantinya kalau ada hearing warga desa dengan melalui tim tersebut.
Dengan aparat memberikan mendampingi desa kalau terjadi sumbatan dengan tetap menjalankan protokol covid-19.
“Titik tekannya desa harus melakukan validasi data,kemudian untuk dipublikasi,setelah untuk membentuk unit pengaduan terhadap permasalahan yang ada,lalu ditindaklanjuti dengan penindakan kalau semuanya tidak dijalankan desa,” tandasnya. (WG-02).